Berita

Suasana Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Ist

Bawaslu

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

SELASA, 07 MEI 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian pemecatan belasan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah didalami Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut ditanyakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Ruang Sidang Pleno Panel 3 Gedung Kantor MK Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

"Terkait dengan adanya kerusuhan dan pemecatan 13 PPD untuk yang mana? Puncak ya? (Ada) 13 (orang) ya yang dijemput dan kemudian dipecat? Termasuk untuk pemilihan DPR kan?" tanya Enny di hadap Hakim Konstitusi Arief Hidayat selalu Ketua Majelis Hakim dan Hakim Konstitusi Anwar Usman selaku Anggota Majelis Hakim.


Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai menjawab pertanyaan Enny dengan tegas, memastikan fakta terkait pemecatan PPD merupakan satu kesatuan dari mekanisme Pemilu Serentak 2024.

"Iya, ini kan sama bu, terkait dengan pemilu. Maka semua (jenis pemilihan yaitu pemilihan anggota) DPR, presiden dan wakil presiden, juga semuanya kan penyelenggaranya satu," ucapnya menjawab.

Tak sampai di situ, Enny mengulik sebab kejadian pemecatan 13 PPD kepada Anggota KPU RI Idham Holik, yang hadir mewakili unsur pimpinan penyelenggara pemilu di tingkat nasional.

"(Ada) 13 PPD ini belum menyelesaikan hasil rekapnya, coba dijelaskan," seru Enny kepada KPU sebagai pihak Tergugat atau Termohon.

Idham menjawab pertanyaan Enny dengan menjelaskan tindakan KPU RI setelah mengetahui ada permasalahan teknis di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Pada waktu itu kami tanya kenapa di Kabupaten Puncak itu lambat dalam rekapitulasinya. Jadi KPU Papua Tengah menyampaikan, ada 13 distrik yang seolah-olah menahan-menahan proses rekapitulasi, sehingga sudah diingatkan dan dilakukan supervisi," urai Idham.

"Hingga akhirnya menurut kami, menurut KPU di sana itu kinerja mereka sangat parah, sehingga diambil alih oleh KPU dan mereka diberhentikan," sambungnya.

Mendengar penjelasan itu, Enny kembali menanyakan soal kerja rekapitulasi di tingkat distrik dialihkan kepada petugas di tingkat apa.

"Hasil rekapnya yang menyelesaikan siapa?" tanya Enny, dan dijawab oleh Idham dengan menyatakan "yang menyelesaikannya adalah jajaran KPU Kabupaten Puncak".

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya