Berita

Suasana Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024, di Ruang Sidang Pleno Lantai 4, Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat/Ist

Bawaslu

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

SELASA, 07 MEI 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian pemecatan belasan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah didalami Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut ditanyakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Ruang Sidang Pleno Panel 3 Gedung Kantor MK Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

"Terkait dengan adanya kerusuhan dan pemecatan 13 PPD untuk yang mana? Puncak ya? (Ada) 13 (orang) ya yang dijemput dan kemudian dipecat? Termasuk untuk pemilihan DPR kan?" tanya Enny di hadap Hakim Konstitusi Arief Hidayat selalu Ketua Majelis Hakim dan Hakim Konstitusi Anwar Usman selaku Anggota Majelis Hakim.


Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai menjawab pertanyaan Enny dengan tegas, memastikan fakta terkait pemecatan PPD merupakan satu kesatuan dari mekanisme Pemilu Serentak 2024.

"Iya, ini kan sama bu, terkait dengan pemilu. Maka semua (jenis pemilihan yaitu pemilihan anggota) DPR, presiden dan wakil presiden, juga semuanya kan penyelenggaranya satu," ucapnya menjawab.

Tak sampai di situ, Enny mengulik sebab kejadian pemecatan 13 PPD kepada Anggota KPU RI Idham Holik, yang hadir mewakili unsur pimpinan penyelenggara pemilu di tingkat nasional.

"(Ada) 13 PPD ini belum menyelesaikan hasil rekapnya, coba dijelaskan," seru Enny kepada KPU sebagai pihak Tergugat atau Termohon.

Idham menjawab pertanyaan Enny dengan menjelaskan tindakan KPU RI setelah mengetahui ada permasalahan teknis di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

"Pada waktu itu kami tanya kenapa di Kabupaten Puncak itu lambat dalam rekapitulasinya. Jadi KPU Papua Tengah menyampaikan, ada 13 distrik yang seolah-olah menahan-menahan proses rekapitulasi, sehingga sudah diingatkan dan dilakukan supervisi," urai Idham.

"Hingga akhirnya menurut kami, menurut KPU di sana itu kinerja mereka sangat parah, sehingga diambil alih oleh KPU dan mereka diberhentikan," sambungnya.

Mendengar penjelasan itu, Enny kembali menanyakan soal kerja rekapitulasi di tingkat distrik dialihkan kepada petugas di tingkat apa.

"Hasil rekapnya yang menyelesaikan siapa?" tanya Enny, dan dijawab oleh Idham dengan menyatakan "yang menyelesaikannya adalah jajaran KPU Kabupaten Puncak".

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya