Berita

Gordon Black, tentara Amerika Serikat yang ditangkap Rusia pada Kamis, 3 Mei 2024/Net

Dunia

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

SELASA, 07 MEI 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang tentara Amerika Serikat bernama Gordon Black ditangkap saat mengunjungi pacarnya di kota pelabuhan Vladivostok, Rusia.

Juru bicara Angkatan Darat AS, Cynthia Smith pada Senin (6/5) membenarkan bahwa seorang tentara mereka telah ditahan otoritas Vladivostok hari Kamis lalu (3/5).

“Departemen Luar Negeri AS memberikan dukungan konsuler yang sesuai kepada tentara di Rusia,” kata Smith, seperti dimuat AFP.

Sumber lain dari pejabat AS mengatakan bahwa Gordon Black merupakan prajurit infanteri yang bertugas di Korea Selatan.

Pria berusia 34 tahun itu diketahui tengah pulang ke Fort Cavazos di Texas. Black tidak memberi tahu unitnya bahwa dia akan pergi ke Rusia, dan tidak menerima izin apa pun untuk pergi ke sana.

Lebih dari itu, Black ternyata sudah menikah dan memaksakan pergi ke Rusia untuk menemui pacar lamanya.

Penangkapan Black hanya semakin memperumit hubungan AS dengan Rusia, yang semakin tegang seiring berlarutnya perang di Ukraina.

Tidak jelas apakah anggota militer AS secara khusus dilarang bepergian ke Rusia, meskipun Departemen Luar Negeri AS sangat menyarankan warga AS untuk tidak pergi.

Penangkapan itu terjadi kurang dari setahun setelah tentara Amerika Travis King berlari ke Korea Utara melintasi perbatasan kedua Korea yang dijaga ketat.  Korea Utara kemudian mengumumkan bahwa mereka akan mengusir King, yang kemudian dikembalikan ke AS. Dia akhirnya didakwa melakukan desersi.

Rusia diketahui menahan sejumlah warga Amerika di penjaranya, termasuk eksekutif keamanan perusahaan Paul Whelan dan reporter Wall Street Journal Evan Gershkovich.

Pemerintah AS telah menetapkan keduanya sebagai orang yang ditahan secara tidak sah dan telah berusaha untuk bernegosiasi untuk pembebasan mereka.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Nasdem Usung 6 Kadernya Bertarung di Pilkada

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:59

Mantan Bupati Probolinggo akan Didakwa Kasus TPPU Rp256 Miliar

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

Pesawat Airbus AS Berisi 149 Penumpang Terbakar Saat Lepas Landas

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

DPR Minta Kapolri Ungkap Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:40

Demokrat: Aksesibilitas Kunci Bobby Nasution Bangun Sumut

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:33

Pertamina Siapkan Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:30

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Palestina

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:21

Besok, Ahmad Sahroni Diperiksa Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:20

Ketua KPU Manggarai Barat Dipecat Imbas Kasus Pelecehan ke Pegawai

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:17

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:08

Selengkapnya