Berita

Pemenang Abang None (Abnon) Jakarta 2023/Net

Hiburan

Pendaftaran Abang None Dibuka Hingga 31 Mei, Ini Syaratnya

SELASA, 07 MEI 2024 | 04:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendaftaran Abang None (Abnon) Jakarta 2024 mulai 1 sampai 31 Mei. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web https://abnon-disparekraf.jakarta.go.id.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, pendaftaran Abang dan None Jakarta menjadi kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan mendapat banyak manfaat serta peluang berkontribusi untuk Kota Jakarta.

“Ini kesempatan untuk menjadi duta inspiratif Ibu Kota dan berkontribusi bagi kemajuan Jakarta,” kata Andhika dikutip Selasa (7/5).


Andhika menyampaikan, materi yang didapat saat menjadi Finalis Abang None di antaranya, public speaking, seni budaya Betawi, pemerintahan dan pengetahuan umum, tata busana, kuliner, ekonomi kreatif, digital marketing, keprotokolan dan lain sebagainya.

Andhika menjelaskan, Jakarta sebagai kota global merupakan representatif dari wajah Indonesia. Ia menilai, Abang dan None berperan sebagai duta pariwisata yang akan mempromosikan pariwisata Jakarta dengan berbagai inovasi terbaru.

“Di tangan anak-anak muda inilah lahir berbagai gagasan cemerlang dalam bersinergi memajukan kota Jakarta untuk Indonesia,” pugkas Andhika.

Berikut Persyaratan Abang None Jakarta 2024;

1. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Berusia minimum 18 tahun dan maksimum 25 tahun

3. Tinggi Badan minimum Abang 170 sentimeter dan None 165 sentimeter

4. Pendidikan minimal lulus SMA/SMK/Sederajat

5. Belum menikah

6. Sehat Jasmani dan Rohani

7. Bebas dari obat-obatan terlarang

8. Memiliki wawasan luas, mampu berbahasa asing dan berkomunikasi dengan baik

Kelengkapan yang harus disiapkan:

1. Data Diri

2. Data Orang Tua

3. Data Kemampuan dan Keterampilan

4. Data Prestasi dan Pengalaman Organisasi Lima Tahun Terakhir

5. Lampiran Foto Terbaru.




Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya