Berita

Pemenang Abang None (Abnon) Jakarta 2023/Net

Hiburan

Pendaftaran Abang None Dibuka Hingga 31 Mei, Ini Syaratnya

SELASA, 07 MEI 2024 | 04:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendaftaran Abang None (Abnon) Jakarta 2024 mulai 1 sampai 31 Mei. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web https://abnon-disparekraf.jakarta.go.id.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, pendaftaran Abang dan None Jakarta menjadi kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan mendapat banyak manfaat serta peluang berkontribusi untuk Kota Jakarta.

“Ini kesempatan untuk menjadi duta inspiratif Ibu Kota dan berkontribusi bagi kemajuan Jakarta,” kata Andhika dikutip Selasa (7/5).


Andhika menyampaikan, materi yang didapat saat menjadi Finalis Abang None di antaranya, public speaking, seni budaya Betawi, pemerintahan dan pengetahuan umum, tata busana, kuliner, ekonomi kreatif, digital marketing, keprotokolan dan lain sebagainya.

Andhika menjelaskan, Jakarta sebagai kota global merupakan representatif dari wajah Indonesia. Ia menilai, Abang dan None berperan sebagai duta pariwisata yang akan mempromosikan pariwisata Jakarta dengan berbagai inovasi terbaru.

“Di tangan anak-anak muda inilah lahir berbagai gagasan cemerlang dalam bersinergi memajukan kota Jakarta untuk Indonesia,” pugkas Andhika.

Berikut Persyaratan Abang None Jakarta 2024;

1. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Berusia minimum 18 tahun dan maksimum 25 tahun

3. Tinggi Badan minimum Abang 170 sentimeter dan None 165 sentimeter

4. Pendidikan minimal lulus SMA/SMK/Sederajat

5. Belum menikah

6. Sehat Jasmani dan Rohani

7. Bebas dari obat-obatan terlarang

8. Memiliki wawasan luas, mampu berbahasa asing dan berkomunikasi dengan baik

Kelengkapan yang harus disiapkan:

1. Data Diri

2. Data Orang Tua

3. Data Kemampuan dan Keterampilan

4. Data Prestasi dan Pengalaman Organisasi Lima Tahun Terakhir

5. Lampiran Foto Terbaru.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya