Berita

Pemenang Abang None (Abnon) Jakarta 2023/Net

Hiburan

Pendaftaran Abang None Dibuka Hingga 31 Mei, Ini Syaratnya

SELASA, 07 MEI 2024 | 04:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendaftaran Abang None (Abnon) Jakarta 2024 mulai 1 sampai 31 Mei. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web https://abnon-disparekraf.jakarta.go.id.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, pendaftaran Abang dan None Jakarta menjadi kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan mendapat banyak manfaat serta peluang berkontribusi untuk Kota Jakarta.

“Ini kesempatan untuk menjadi duta inspiratif Ibu Kota dan berkontribusi bagi kemajuan Jakarta,” kata Andhika dikutip Selasa (7/5).


Andhika menyampaikan, materi yang didapat saat menjadi Finalis Abang None di antaranya, public speaking, seni budaya Betawi, pemerintahan dan pengetahuan umum, tata busana, kuliner, ekonomi kreatif, digital marketing, keprotokolan dan lain sebagainya.

Andhika menjelaskan, Jakarta sebagai kota global merupakan representatif dari wajah Indonesia. Ia menilai, Abang dan None berperan sebagai duta pariwisata yang akan mempromosikan pariwisata Jakarta dengan berbagai inovasi terbaru.

“Di tangan anak-anak muda inilah lahir berbagai gagasan cemerlang dalam bersinergi memajukan kota Jakarta untuk Indonesia,” pugkas Andhika.

Berikut Persyaratan Abang None Jakarta 2024;

1. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Berusia minimum 18 tahun dan maksimum 25 tahun

3. Tinggi Badan minimum Abang 170 sentimeter dan None 165 sentimeter

4. Pendidikan minimal lulus SMA/SMK/Sederajat

5. Belum menikah

6. Sehat Jasmani dan Rohani

7. Bebas dari obat-obatan terlarang

8. Memiliki wawasan luas, mampu berbahasa asing dan berkomunikasi dengan baik

Kelengkapan yang harus disiapkan:

1. Data Diri

2. Data Orang Tua

3. Data Kemampuan dan Keterampilan

4. Data Prestasi dan Pengalaman Organisasi Lima Tahun Terakhir

5. Lampiran Foto Terbaru.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya