Berita

Pemenang Abang None (Abnon) Jakarta 2023/Net

Entertainment

Pendaftaran Abang None Dibuka Hingga 31 Mei, Ini Syaratnya

SELASA, 07 MEI 2024 | 04:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pendaftaran Abang None (Abnon) Jakarta 2024 mulai 1 sampai 31 Mei. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs web https://abnon-disparekraf.jakarta.go.id.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, pendaftaran Abang dan None Jakarta menjadi kesempatan untuk mengembangkan potensi diri dan mendapat banyak manfaat serta peluang berkontribusi untuk Kota Jakarta.

“Ini kesempatan untuk menjadi duta inspiratif Ibu Kota dan berkontribusi bagi kemajuan Jakarta,” kata Andhika dikutip Selasa (7/5).


Andhika menyampaikan, materi yang didapat saat menjadi Finalis Abang None di antaranya, public speaking, seni budaya Betawi, pemerintahan dan pengetahuan umum, tata busana, kuliner, ekonomi kreatif, digital marketing, keprotokolan dan lain sebagainya.

Andhika menjelaskan, Jakarta sebagai kota global merupakan representatif dari wajah Indonesia. Ia menilai, Abang dan None berperan sebagai duta pariwisata yang akan mempromosikan pariwisata Jakarta dengan berbagai inovasi terbaru.

“Di tangan anak-anak muda inilah lahir berbagai gagasan cemerlang dalam bersinergi memajukan kota Jakarta untuk Indonesia,” pugkas Andhika.

Berikut Persyaratan Abang None Jakarta 2024;

1. Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Berusia minimum 18 tahun dan maksimum 25 tahun

3. Tinggi Badan minimum Abang 170 sentimeter dan None 165 sentimeter

4. Pendidikan minimal lulus SMA/SMK/Sederajat

5. Belum menikah

6. Sehat Jasmani dan Rohani

7. Bebas dari obat-obatan terlarang

8. Memiliki wawasan luas, mampu berbahasa asing dan berkomunikasi dengan baik

Kelengkapan yang harus disiapkan:

1. Data Diri

2. Data Orang Tua

3. Data Kemampuan dan Keterampilan

4. Data Prestasi dan Pengalaman Organisasi Lima Tahun Terakhir

5. Lampiran Foto Terbaru.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya