Berita

Ilustrasi parkir minimarket/Net

Nusantara

Pemprov DKI Didesak Serius Berantas Jukir Liar di Minimarket

SELASA, 07 MEI 2024 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik (Diskominfotik) untuk menertibkan pungutan liar (pungli) di minimarket.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, perlunya dipasang Closed-Circuit Television (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.

Sebab, August menilai kurang efektif apabila Dishub DKI hanya melakukan patroli keliling.


“Memang juru parkir liar akan kembali lagi setelah petugas patroli pergi. Namun dengan diadakannya CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar,” ujar August dikutip Selasa (7/5).

Apalagi lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja. Sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.

“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke Pemprov DKI,” ungkap August.

Selain itu, ia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.

Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.

“Dengan demikian, warga maupun pemilik minimarket dapat melaporkan aktivitas parkir liar di lingkungan mereka,” kata August.

Apalagi pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.

“Uang parkir yang dibayarkan warga tersebut tidak masuk ke PAD (pendapatan asli daerah -red). Sehingga semua pihak mengalami kerugian,” ungkap August.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, parkir di minimarket semestinya tidak dipungut biaya alias gratis.

“Di sana (minimarket) parkir itu free (gratis), pengelola tidak diperbolehkan memungut (biaya parkir), tapi ada oknum-oknum yang coba memanfaatkan, mereka mencoba mengatur kewajiban pengemudi untuk membayar,” tandas Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya