Berita

Bima Arya Sugiarto dan Ridwan Kamil/Net

Politik

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

SELASA, 07 MEI 2024 | 00:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ridwan Kamil dan Bima Arya Sugiarto diperkirakan tetap terbuka diendorse untuk memimpin wilayah Jakarta dengan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos mengamati, terdapat tiga partai yang kemungkinan tertarik mengendorse Ridwan Kamil yang sudah berpengalaman menjadi Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, serta Bima Arya yang juga sudah pengalaman memimpin Walikota Bogor.

"Golkar, PAN, dan Demokrat yang mungkin terjadi lagi koalisi misalnya mengusung Ridwan Kamil dan Bima Arya" ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/5).


Lulusan politik dan komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menerangkan, koalisi Golkar, PAN, dan Demokrat mengusung Ridwan Kamil-Bima Arya mencukupi ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen perolehan suara atau 25 persen perolehan kursi DPRD.

"Golkar memperoleh 517.819 atau 8,53 persen suara, sekitar 10 kursi di dapat dari Pileg DPRD 2024 kemarin. Sementara, PAN memperoleh 455.906 (7,51 persen) sekitar 8 Kursi, Demokrat 444.314 (7,32 persen), 8 Kursi," urainya.

Oleh karena itu, keberlanjutan koalisi ketiga parpol yang kemungkinan bisa mengendorse Ridwan Kamil-Bima Arya dapat terjadi. Karena menurutnya, ada komposisi calon dan juga keterpenuhan syarat dari parpol bisa punya kans melawan calon potensial lainnya.

"Sehingga tetap ada kemungkinan koalisi pilpres berlanjut hingga di pilkada, misalnya di Pilgub Jakarta 2024 nanti," demikian Biran menambahkan.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya