Berita

Bima Arya Sugiarto dan Ridwan Kamil/Net

Politik

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

SELASA, 07 MEI 2024 | 00:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ridwan Kamil dan Bima Arya Sugiarto diperkirakan tetap terbuka diendorse untuk memimpin wilayah Jakarta dengan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos mengamati, terdapat tiga partai yang kemungkinan tertarik mengendorse Ridwan Kamil yang sudah berpengalaman menjadi Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, serta Bima Arya yang juga sudah pengalaman memimpin Walikota Bogor.

"Golkar, PAN, dan Demokrat yang mungkin terjadi lagi koalisi misalnya mengusung Ridwan Kamil dan Bima Arya" ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/5).


Lulusan politik dan komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menerangkan, koalisi Golkar, PAN, dan Demokrat mengusung Ridwan Kamil-Bima Arya mencukupi ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen perolehan suara atau 25 persen perolehan kursi DPRD.

"Golkar memperoleh 517.819 atau 8,53 persen suara, sekitar 10 kursi di dapat dari Pileg DPRD 2024 kemarin. Sementara, PAN memperoleh 455.906 (7,51 persen) sekitar 8 Kursi, Demokrat 444.314 (7,32 persen), 8 Kursi," urainya.

Oleh karena itu, keberlanjutan koalisi ketiga parpol yang kemungkinan bisa mengendorse Ridwan Kamil-Bima Arya dapat terjadi. Karena menurutnya, ada komposisi calon dan juga keterpenuhan syarat dari parpol bisa punya kans melawan calon potensial lainnya.

"Sehingga tetap ada kemungkinan koalisi pilpres berlanjut hingga di pilkada, misalnya di Pilgub Jakarta 2024 nanti," demikian Biran menambahkan.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya