Berita

Bima Arya Sugiarto dan Ridwan Kamil/Net

Politik

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

SELASA, 07 MEI 2024 | 00:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ridwan Kamil dan Bima Arya Sugiarto diperkirakan tetap terbuka diendorse untuk memimpin wilayah Jakarta dengan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos mengamati, terdapat tiga partai yang kemungkinan tertarik mengendorse Ridwan Kamil yang sudah berpengalaman menjadi Walikota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, serta Bima Arya yang juga sudah pengalaman memimpin Walikota Bogor.

"Golkar, PAN, dan Demokrat yang mungkin terjadi lagi koalisi misalnya mengusung Ridwan Kamil dan Bima Arya" ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/5).


Lulusan politik dan komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menerangkan, koalisi Golkar, PAN, dan Demokrat mengusung Ridwan Kamil-Bima Arya mencukupi ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen perolehan suara atau 25 persen perolehan kursi DPRD.

"Golkar memperoleh 517.819 atau 8,53 persen suara, sekitar 10 kursi di dapat dari Pileg DPRD 2024 kemarin. Sementara, PAN memperoleh 455.906 (7,51 persen) sekitar 8 Kursi, Demokrat 444.314 (7,32 persen), 8 Kursi," urainya.

Oleh karena itu, keberlanjutan koalisi ketiga parpol yang kemungkinan bisa mengendorse Ridwan Kamil-Bima Arya dapat terjadi. Karena menurutnya, ada komposisi calon dan juga keterpenuhan syarat dari parpol bisa punya kans melawan calon potensial lainnya.

"Sehingga tetap ada kemungkinan koalisi pilpres berlanjut hingga di pilkada, misalnya di Pilgub Jakarta 2024 nanti," demikian Biran menambahkan.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya