Berita

Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)/RMOL

Politik

Dukung BTN, Nasabah Bakal Lapor Polisi

SENIN, 06 MEI 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi anarkis para pendemo yang dilakukan di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Jakarta, merugikan banyak nasabah perseroan yang ingin melakukan transaksi perbankan di Kantor Cabang BTN Harmoni.

Salah satunya dialami oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama yang merasa dirugikan sebagai nasabah BTN karena tidak bisa bertransaksi disebabkan adanya demo anarkis tersebut.

"Demo anarkis itu telah membuat saya sebagai nasabah BTN dirugikan karena tidak bisa melakukan transaksi di cabang karena adanya hambatan dari para pendemo yang berlaku seperti preman," ujar Haris kepada wartawan, Senin (6/5).


Haris menegaskan, karena merugikan nasabah, dan merusak kantor BTN yang merupakan aset negara, maka pihak kepolisian harus tegas menangkap para pendemo dan juga aktor yang menyuruh tindakan anarkis dan intimidasi tersebut.

Pihaknya sebagai nasabah juga akan melaporkan tindakan anarkis para pendemo dan orang yang menyuruh pendemo melakukan tindakan anarkis ke aparat penegak hukum.

"Demo silakan, tapi jangan anarkis dan merugikan nasabah. Saya akan tegas melaporkan mereka ke Kepolisian," tegasnya.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi di Kantor Pusat BTN pada Selasa (30/4), dilakukan secara anarkis dengan menerobos masuk ke dalam kantor, merusak lingkungan, serta melakukan intimidasi, sehingga mengganggu aktivitas.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya