Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR Dukung Presidential Club dengan Cara Menghidupkan DPA

SENIN, 06 MEI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pembentukan presidential club untuk pemerintahan Prabowo-Gibran bisa dilakukan dengan menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, presidential club yang berisi para mantan presiden bukan hal baru dalam negara demokrasi. Hal ini sudah dicontohkan oleh Amerika Serikat.

"Jika di AS bersifat informal, maka di Indonesia bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5).


DPA sejatinya sudah pernah ada di Indonesia dengan dasar Pasal 16 UUD 1945 sebelum diamandemen.

Saat era Orde Baru, keberadaan DPA sejajar dengan presiden sebagai lembaga tinggi negara. Namun setelah amandemen keempat konstitusi dan bergulirnya reformasi, keberadaan DPA dihapuskan.

Sebagai gantinya, konstitusi melalui Pasal 16 memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Merujuk Pasal 16 tersebut, Prabowo pun bisa membentuk sebuah dewan pertimbangan jika sudah dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029.

"Nomenklatur penamannya bisa apa saja. Kita tidak perlu alergi dengan penamaan DPA sebagaimana yang pernah tersematkan pada masa pemerintahan Orde Baru," sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Bamsoet menilai pelibatan para mantan presiden dan wakil presiden sangat penting bagi presiden terpilih dalam memastikan kesinambungan program pembangunan pemerintahan sebelumnya.

"Dengan melibatkan para mantan presiden dan mantan wakil presiden, presiden terpilih memiliki 'mentor' yang kredibel," tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya