Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR Dukung Presidential Club dengan Cara Menghidupkan DPA

SENIN, 06 MEI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pembentukan presidential club untuk pemerintahan Prabowo-Gibran bisa dilakukan dengan menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, presidential club yang berisi para mantan presiden bukan hal baru dalam negara demokrasi. Hal ini sudah dicontohkan oleh Amerika Serikat.

"Jika di AS bersifat informal, maka di Indonesia bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5).


DPA sejatinya sudah pernah ada di Indonesia dengan dasar Pasal 16 UUD 1945 sebelum diamandemen.

Saat era Orde Baru, keberadaan DPA sejajar dengan presiden sebagai lembaga tinggi negara. Namun setelah amandemen keempat konstitusi dan bergulirnya reformasi, keberadaan DPA dihapuskan.

Sebagai gantinya, konstitusi melalui Pasal 16 memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Merujuk Pasal 16 tersebut, Prabowo pun bisa membentuk sebuah dewan pertimbangan jika sudah dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029.

"Nomenklatur penamannya bisa apa saja. Kita tidak perlu alergi dengan penamaan DPA sebagaimana yang pernah tersematkan pada masa pemerintahan Orde Baru," sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Bamsoet menilai pelibatan para mantan presiden dan wakil presiden sangat penting bagi presiden terpilih dalam memastikan kesinambungan program pembangunan pemerintahan sebelumnya.

"Dengan melibatkan para mantan presiden dan mantan wakil presiden, presiden terpilih memiliki 'mentor' yang kredibel," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya