Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR Dukung Presidential Club dengan Cara Menghidupkan DPA

SENIN, 06 MEI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pembentukan presidential club untuk pemerintahan Prabowo-Gibran bisa dilakukan dengan menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, presidential club yang berisi para mantan presiden bukan hal baru dalam negara demokrasi. Hal ini sudah dicontohkan oleh Amerika Serikat.

"Jika di AS bersifat informal, maka di Indonesia bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5).


DPA sejatinya sudah pernah ada di Indonesia dengan dasar Pasal 16 UUD 1945 sebelum diamandemen.

Saat era Orde Baru, keberadaan DPA sejajar dengan presiden sebagai lembaga tinggi negara. Namun setelah amandemen keempat konstitusi dan bergulirnya reformasi, keberadaan DPA dihapuskan.

Sebagai gantinya, konstitusi melalui Pasal 16 memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Merujuk Pasal 16 tersebut, Prabowo pun bisa membentuk sebuah dewan pertimbangan jika sudah dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029.

"Nomenklatur penamannya bisa apa saja. Kita tidak perlu alergi dengan penamaan DPA sebagaimana yang pernah tersematkan pada masa pemerintahan Orde Baru," sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Bamsoet menilai pelibatan para mantan presiden dan wakil presiden sangat penting bagi presiden terpilih dalam memastikan kesinambungan program pembangunan pemerintahan sebelumnya.

"Dengan melibatkan para mantan presiden dan mantan wakil presiden, presiden terpilih memiliki 'mentor' yang kredibel," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya