Berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Ketua MPR Dukung Presidential Club dengan Cara Menghidupkan DPA

SENIN, 06 MEI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana pembentukan presidential club untuk pemerintahan Prabowo-Gibran bisa dilakukan dengan menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, presidential club yang berisi para mantan presiden bukan hal baru dalam negara demokrasi. Hal ini sudah dicontohkan oleh Amerika Serikat.

"Jika di AS bersifat informal, maka di Indonesia bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5).


DPA sejatinya sudah pernah ada di Indonesia dengan dasar Pasal 16 UUD 1945 sebelum diamandemen.

Saat era Orde Baru, keberadaan DPA sejajar dengan presiden sebagai lembaga tinggi negara. Namun setelah amandemen keempat konstitusi dan bergulirnya reformasi, keberadaan DPA dihapuskan.

Sebagai gantinya, konstitusi melalui Pasal 16 memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Merujuk Pasal 16 tersebut, Prabowo pun bisa membentuk sebuah dewan pertimbangan jika sudah dilantik sebagai Presiden periode 2024-2029.

"Nomenklatur penamannya bisa apa saja. Kita tidak perlu alergi dengan penamaan DPA sebagaimana yang pernah tersematkan pada masa pemerintahan Orde Baru," sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Bamsoet menilai pelibatan para mantan presiden dan wakil presiden sangat penting bagi presiden terpilih dalam memastikan kesinambungan program pembangunan pemerintahan sebelumnya.

"Dengan melibatkan para mantan presiden dan mantan wakil presiden, presiden terpilih memiliki 'mentor' yang kredibel," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya