Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Laba Bersih Naik 36,5 Persen, Garudafood Bakal Tebar Dividen Rp331,91 Miliar

SENIN, 06 MEI 2024 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produsen makanan dan minuman, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD), akan membagikan dividen tunai dengan total Rp331,91 miliar.

Pembagian dividen ini sesuai dengan hasil RUPS Tahunan yang digelar pada tanggal 30 April 024. Hasil RUPS juga menyebutkan bahwa dividen per saham ditetapkan senilai Rp9 per lembar, yang akan dibayarkan kepada pemegang saham.  

Manajemen dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Senin (6/5), mengatakan, RUPS Tahunan menyetujui pembagian dividen periode tahun buku 2023 kepada Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai, pada 15 Mei 2024 mendatang.


Dana dividen berasal dari laba bersih GOOD tahun buku 2023 yang mencapai Rp580,41 miliar. Diketahui perseroan juga masih memiliki saldo laba ditahan mencapai Rp1,97 triliun.

Sepanjang 2023, GOOD membukukan pendapatan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp580,41 miliar. Angka ini naik sebesar 36,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah Garudafood.

"Pembagian dividen saham ini tentunya telah mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis Garudafood serta antisipasi risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang," ujar Direktur Utama Garudafood, Hardianto Atmadja, saat RUPST dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI berikut  jadwal dividen PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk:

A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi

- Cum Dividen: 13 Mei 2024

- Ex Dividen: 14 Mei 2024


B. Pasar Tunai

- Cum Dividen: 15 Mei 2024

- Ex Dividen: 16 Mei 2024


C. Recording Date: 15 Mei 2024

D. Pembayaran: 21 Mei 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya