Berita

Kasus bunuh diri Polri banyak dilatarbelakangi akibat tantangan profesionalisme/RMOL

Hukum

Ada Tantangan Profesionalisme pada Kasus Polisi Bunuh Diri

MINGGU, 05 MEI 2024 | 12:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kasus polisi bunuh diri di perumahan elite Mampang Prapatan tak bisa dilihat sebatas bunuh diri. Ada tantangan besar yang dipikul anggota Polri hingga rela bunuh diri.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Human Institute, Rasminto, pada diskusi virtual yang digagas Forum Mahasiswa Galuh Raya Indonesia, dengan tema Kasus Bunuh diri Anggota BKO Polri: Pertaruhan Karir Jenderal Sigit dan Momentum Transformasi Polri?

"Kami melihat, kasus ini akan selesai atau hanya dilihat pada persoalan kasus bunuh dirinya, padahal kita tidak bisa hanya melihat fenomena bunuh diri si anggota ataupun si oknum polisi itu sendiri, karena banyak hal yang berkaitan, menjurus pada masalah tantangan profesionalisme," kata Rasminto, Minggu (5/5).


Menurutnya, Polri memiliki peran luar biasa besar, di antaranya menjaga keamanan, ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat.

"Nah, 3 elemen itulah yang mendasari agenda reformasi untuk tertib hukum, jika kita mau mereformasi republik ini," katanya.

Pejuang dan aktivis demokrasi 98 itu juga tak ingin ada abuse of power dari pemerintah lewat alat negara, dalam hal ini institusi Polri dan TNI, untuk menekan masyarakat.

"Polisi sangat luar biasa menjaga keamanan, keadilan, namun dalam implementasi yang telah dicapai, banyak menghadapi sejumlah permasalahan serius," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya