Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Siap-siap, Telkom Bakal Bagi-bagi Dividen Rp17,68 Triliun

SABTU, 04 MEI 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Telkom Indonesia bakal membagikan dividennya sebesar Rp17,68 triliun kepada para pemegang saham dari perolehan laba bersih pada 2023.

Hal tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta.

"Rapat menyetujui pembagian dividen sebesar Rp17,68 triliun atau 72 persen dari perolehan laba bersih tahun buku 2023," kata SVP Corporate Communication dan Investor Relation Telkom, Ahmad Reza, dalam konferensi pers, dikutip Sabtu (4/5).


Adapun pembayaran dividen itu akan dilakukan selambat-lambatnya pada 6 Juni 2024, dengan besaran yang akan diterima pemegang saham sebesar Rp178,50 per lembar saham.

"Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia per tanggal 17 Mei 2024," katanya.

Sebagai informasi, emiten telekomunikasi ini mencatat laba bersih sebesar Rp24,56 triliun di sepanjang tahun 2023, atau mengalami kenaikan 18,34 persen dari tahun sebelumnya.

Telkom juga mencatatkan pendapatan sebesar Rp149,2 triliun, atau naik 1,30 persen dari 2022, dengan pertumbuhan pendapatan yang didukung oleh pendapatan data, internet dan layanan IT yang tumbuh 6,5 persen secara tahunan menjadi Rp87,4 triliun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya