Berita

Perwakilan MIND ID saat sedang menanam mangrove/Net

Bisnis

Komitmen ESG, MIND ID Lewat PT Timah Tanam 2.500 Mangrove

JUMAT, 03 MEI 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID melalui anggota grupnya, PT Timah Tbk terus menggalakkan penanaman mangrove di wilayah operasional. Hal ini merupakan bentuk upaya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

PT Timah berkolaborasi dengan Koperasi Pelita Anugerah Harapan menanam 2.500 pohon mangrove di Pantai Perepat Mati, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/5).

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf menjelaskan, berbagai program ramah lingkungan dan berkelanjutan merupakan bagian dari prinsip ESG yang dijalankan perusahaan bersama Anggota Holding.


“Upaya pelestarian kawasan pesisir ini merupakan komitmen perusahaan untuk menerapkan nilai-nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Heri.

Heri menjelaskan, MIND ID mengintegrasikan prinsip-prinsip ESG ke dalam 6 pilar Sustainability Pathway dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) dan agenda pemerintah Indonesia.

Salah satu pilar Sustainability Pathway MIND ID adalah lingkungan dan perubahan iklim.

Adapun, pohon mangrove berperan penting untuk menjaga ekosistem pesisir. Tumbuhan yang kerap disebut pohon bakau ini juga berperan untuk menyerap karbondioksida yang penting untuk mengendalikan perubahan iklim akibat pemanasan global.

“Perubahan iklim yang begitu cepat akibat fenomena alam yang sangat ekstrem. Salah satu cara yang bisa kita lakukan adalah dengan meningkatkan blue carbon, di mana penanaman mangrove juga memiliki kemampuan untuk mengikat dan melepaskan karbon,” ujar Heri.

Sementara itu, Pejabat Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eva Kusyaningrum mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan penanaman mangrove sebagai upaya pelestarian lingkungan.

"Dengan adanya kegiatan ini, artinya semakin banyak masyarakat yang sadar akan kebutuhan tanaman mangrove dan manfaatnya. Apalagi ini melibatkan kelompok masyarakat," katanya.

Eva menjelaskan, mangrove memiliki banyak manfaat di antaranya melestarikan lingkungan, memberikan dampak ekonomi bagi nelayan. Dia juga berharap peran serta PT Timah Tbk dalam pelestarian lingkungan dapat terus ditingkatkan.

"Semoga ke depan, PT Timah terus terlibat dalam pengelolaan lingkungan. Karena, dengan adanya kegiatan penanaman seperti ini dapat memberikan kualitas hidup yang lebih baik. Apalagi tanaman mangrove sekarang sedang digalakkan terkait manfaat untuk karbon trade," ungkapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya