Berita

Marliah dan Inayah menunjukkan bukti sebagai pensiunan PNS, bukan warga negara Malaysia/RMOLSumsel

Nusantara

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

JUMAT, 03 MEI 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kaget bukan kepalang mengetahui dirinya bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Marliah, warga Jalan Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau kaget karena status kewarganegaraannya berubah menjadi Warga Negara Malaysia.

Hal itu baru diketahui saat anaknya yang bernama Inayah sedang memproses pembuatan NPWP. Di mana data yang dimasukkannya tidak pernah sinkron.


Menurut Inayah, lantaran datanya yang tak pernah sinkron, dia pun mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau.

"Jadi saya ke kantor Capil untuk perbaiki data," kata Inayah, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (2/5).

Dari penjelasan petugas, diketahui bahwa data dirinya dan ibunya sudah terpisah. Ibunya tidak lagi terdaftar sebagai WNI. Kontan hal itu membuat dirinya kaget dan bingung.

Pihak Disdukcapil Lubuklinggau pun kemudian berkirim surat resmi ke Pusat. Hasilnya, benar kalau Ibunya telah pindah warga negara ke Malaysia. Hal ini jelas membuat Inayah makin bingung.

Sebab, tambah Inayah, ibunya itu belum pernah pergi ke luar negeri. Apalagi bekerja sebagai TKW. Ibunya hanya seorang PNS di Kota Lubuklinggau.

"Ini baru saja pensiun," ungkap Inayah.

Keluarganya pun telah mengurus permasalahan ini. Namun menurut Inayah, sampai sekarang belum ada solusi yang tepat dari pihak Disdukcapil. Hingga akhirnya pihak keluarga melakukan penelusuran.

Dari hasil penelusuran, pihaknya mendapatkan data yang diduga orang yang pindah warga negara, yang punya nama sama dengan Ibunya. Bahkan tanggal lahir juga sama dengan Ibunya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari Disdukcapil.

Terpisah, Plt Kepala Disdukcapil Lubuklinggau, Ikbal mengatakan, surat dari pusat tersebut saat ini masih dalam proses. Pengembalian kewarganegaraan tidak serta merta langsung bisa dilakukan meskipun ada kesalahan data.

"Sebab dasarnya kami menjalankan perintah dari Kemenkumham, karena ada penyampaian SK Kemenkumham. Nanti menunggu keputusan Pak Dirjen, perintahnya seperti apa, itulah yang kami laksanakan. Kami yang di daerah ini hanya menjalankan perintah," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya