Berita

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami/RMOLLampung

Nusantara

KPU Lampung: Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KAMIS, 02 MEI 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Para calon anggota legislatif terpilih di Pemilu 2024 harus mundur jika ingin maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Erwan Bustami dalam rapat pleno penetapan caleg DPRD Lampung terpilih di KPU Lampung, Kamis (2/5).

Erwan mengatakan, pengajuan surat pengunduran diri dilampirkan pada saat mendaftar sebagai calon bupati atau wakil bupati pada tanggal 27-29 Agustus 2024.


"Calon kepala daerah yang masih berstatus Anggota DPRD aktif (terpilih 2019-2024) saat mendaftar harus membuat form pernyataan mengundurkan diri," kata Erwan dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, bagi Anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 harus menyertakan surat bersedia mengundurkan diri.

"Anggota DPRD terpilih yang belum dilantik, tidak ada pernyataan mengundurkan diri, tetapi surat bersedia mengundurkan diri. Itu ada di draft arah kebijakan PKPU yang sedang diuji publik," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya