Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Inflasi April 2024 Tembus 3 Persen Imbas Tiket Mudik Mahal

KAMIS, 02 MEI 2024 | 16:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Inflasi RI tercatat kembali tembus di kisaran 3 persen secara tahunan (yoy) pada April 2024, dan inflasi bulanan mencapai 0,25 persen.

Badan Pusat Statistik pada Kamis (2/5) mengungkapkan bahwa inflasi itu terjadi saat momen Lebaran 2024, ketika masyarakat banyak yang melakukan mudik.

"Secara year to year terjadi inflasi 3,0 persen dan secara tahun kalender atau year to date inflasi 1,19 persen," ujar Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti  dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).


Menurutnya, inflasi bulanan ini masih lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya dengan inflasi sebesar 0,52 persen.

Adapun kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar pada periode Lebaran ini yaitu dari sektor transportasi, dengan inflasi sebesar 0,93 persen dan andil 0,12 persen.

"Di mana penyumbang utama inflasi dari kelompok transportasi adalah tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,06 persen, tarif angkutan antarkota dengan andil inflasi sebesar 0,03 persen, serta tarif kereta api dengan andil inflasi sebesar 0,01 persen," kata Amalia.

Sementara itu komoditas lain yang memberi andil inflasi yaitu bawang merah sebesar 0,14 persen, emas perhiasan 0,08 persen, tomat 0,04 persen, serta bawang putih 0,02 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya