Berita

Rekaman CCTV AARN (29), pelaku pembuhanan wanita dalam koper/Net

Presisi

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper Ditangkap di Palembang

KAMIS, 02 MEI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pria berinisial AARN (29) telah ditetapkan polisi sebagai pembunuh wanita dalam koper di Bekasi.

AARN belum lama ini menikah dan ditangkap empat hari menjelang resepsi pernikahannya di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dia sudah nikah sama pacarnya. Sudah ijab kabul, sudah akad nikah," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Kamis (2/5).


Gurnald mengatakan rencananya pelaku dan istrinya itu akan melangsungkan resepsi pernikahan. Resepsi akan digelar pada 5 Mei 2024 di rumah istrinya di Palembang.

Korban pembunuhan dalam koper, seorang wanita berinisial RM diketahui bersama pelaku di sebuah hotel di kawasan Bandung. Sebelum membawa korban ke hotel, pelaku menjemputnya dari kantor korban di Bandung.

Jejak pelaku dan korban saat memasuki hotel di Bandung terekam kamera CCTV. Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku berinisial AARN terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu (24/4).

Pelaku berjalan di depan korban di lorong kamar hotel. Pelaku menggunakan pakaian serba hitam, sementara korban berbaju merah, celana hitam, dan mengenakan kerudung.

Kemudian, dalam rekaman CCTV kedua, pelaku keluar pukul 18.39 WIB di hari yang sama. Pelaku keluar dari kamar hotel sendirian dengan membawa koper hitam besar yang berisi mayat RM.

Setelah membunuh korban, pelaku membuang jasadnya di kawasan Bekasi. Jasad korban ditemukan pada Kamis (25/4).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya