Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono/Ist

Nusantara

Penonaktifan NIK Jangan sampai Ganggu Layanan Kesehatan Warga hingga Haji

KAMIS, 02 MEI 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta agar cermat dalam melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta dalam rangka penertiban administrasi kependudukan (Adminduk).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menyampaikan sejumlah rekomendasi agar penonaktifan NIK tersebut tidak menganggu layanan warga sehingga tidak berdampak merugikan.

"Penonaktifan KTP jangan sampai berdampak merugikan, khususnya bagi warga yang melakukan perawatan kesehatan rutin seperti cuci darah, warga yang telah terdaftar ibadah haji," kata Mujiyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/5).


Selain itu, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta agar memastikan penonaktifan NIK tidak mengganggu layanan perbankan warga.

Menurutnya, rencana penonaktifan terhadap 92.493 KTP DKI Jakarta, Komisi A DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan agar pelaksanaannya didasarkan kepada data yang valid dan terverifikasi.

Pihaknya juga meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk menyediakan pusat pengaduan khusus bagi penduduk yang terdampak sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

"Dalam rangka tertib Adminduk, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu menjangkau hunian vertikal/apartemen sehingga semua warga yang tinggal di Jakarta memiliki administrasi kependudukan yang baik," kata Mujiyono.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya