Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Jepang Siapkan Peraturan untuk Mencegah Penyalahgunaan AI

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun kecerdasan buatan generatif dapat membantu meningkatkan kenyamanan masyarakat, masih ada kekhawatiran bahwa teknologi tersebut dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang salah dan melakukan aktivitas kriminal.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Pemerintah Jepang kini dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengatur pengembang AI besar, baik di dalam maupun luar negeri.

Jepang hingga saat ini membiarkan perusahaan mengatur dirinya sendiri berdasarkan pedoman kecerdasan buatan yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan. Sebagai gantinya, dewan strategi AI pemerintah akan memulai diskusi pada bulan Mei mengenai pembuatan kerangka hukum.


Nikkei melaporkan, diskusi akan membahas pro dan kontra peraturan perundang-undangan seputar pengembangan AI. Laporan ini akan menganalisis peraturan di AS dan Eropa untuk memutuskan tindakan yang tepat untuk Jepang.

Dewan akan mendasarkan pembahasannya pada rancangan yang disusun oleh Partai Demokrat Liberal (LDP) yang berkuasa pada bulan Februari.

Rencana LDP berfokus pada pengembang AI skala besar, seperti pengembang ChatGPT yang berbasis di AS, OpenAI.  Rencana tersebut memerlukan verifikasi keamanan pihak ketiga untuk pembangunan berisiko tinggi dan berbagi informasi risiko dengan pemerintah.

Pemerintah nantinya akan mewajibkan laporan rutin mengenai kepatuhan dan dapat mengenakan denda jika ada aturan yang dilanggar.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya