Berita

Sidang Panel 3 Mahkamah Konstitusi untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel)/RMOL

Politik

Hakim MK Tak Lanjutkan Permohonan PAN soal Sengketa Pileg Dapil Sumsel

KAMIS, 02 MEI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota Legislatif 2024 untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang untuk perkara yang diregister dengan nomor 239-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 digelar di Majelis Panel 3, di Gedung Kantor MK Lantai 4, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Ketua Majelis Panel 3, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan permohonan PAN tidak dapat dilanjutkan karena ketidakhadiran prinsipal perkara maupun kuasa hukumnya.


Pasalnya Kepaniteraan MK telah mengundang seluruh pihak dalam perkara yang akan disidangkan. Namun, sidang yang telah dijadwalkan berlangsung hari ini malah tidak diindahkan.

"Pemohon perkara 239-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 telah dipanggil dengan patut dalam persidangan dan telah dicari," ujar Arief dalam persidangan.

Oleh karena itu, Arief menyatakan perkara sengketa Pileg 2024 yang diajukan PAN untuk Dapil Sumsel tidak dapat dilanjutkan.

"Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir, maka dengan ini dianggap tidak hadir,” kata Arief diikuti ketukan palu pertanda persidangan perkara ini ditutup.



Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya