Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani/Ist

Politik

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

KAMIS, 02 MEI 2024 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengenai kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta, direspons Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani.

Menurut Christina, Undang-Undang Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia saat ini hanya mengakui kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran, dengan masa tenggang tiga tahun untuk memilih kewarganegaraan mana yang akan dipertahankan setelah mencapai usia 18 tahun.

Padahal, kata Christina, Indonesia telah kehilangan sejumlah talenta berbakat, terutama mereka yang berkarya di luar negeri, yang memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesianya.


“Fenomena ini dikenal sebagai brain drain,” kata Christina dalam keterangan resminya, Kamis (2/5).

Christina mengungkapkan, sebetulnya aspirasi untuk kewarganegaraan ganda telah lama diperjuangkan oleh diaspora Indonesia dan komunitas perkawinan campuran.

“Jalan untuk mewujudkannya adalah melalui revisi UU Kewarganegaraan,” kata politikus muda Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Christina menyebut bahwa revisi UU Kewarganegaraan telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional 2019-2024, tetapi masih diperlukan political will dari Pemerintah untuk mendorong prosesnya di DPR RI.

Atas dasar itu, Christina menyambut baik pernyataan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut. Sebab, setidaknya hal itu memberikan harapan baru terhadap aspirasi untuk kewarganegaraan ganda.

Menurutnya, implementasi kewarganegaraan ganda diharapkan dapat mencegah brain drain dan memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan Indonesia Emas 2045 dengan mempertahankan sumber daya manusia berbakat.

Selain itu, kontribusi ekonomi dari diaspora dengan kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi untuk meningkat, sebagaimana yang terjadi di beberapa negara lain yang telah menerapkan sistem serupa.

Christina menegaskan bahwa meskipun masih membutuhkan kajian lebih lanjut, langkah ini memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi dan pembangunan Indonesia ke depan.

“Sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengusulkan pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia yang memiliki bakat dan keahlian tertentu, khususnya yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).

Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam pidato pembukaan acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa (30/4).

Menurutnya, Indonesia tidak akan kekurangan sumber daya manusia di bidang pengembangan perangkat lunak (software developer) pada tahun 2029, dengan hampir 3.000 anak muda yang siap bergabung.

“Namun demikian, kami juga mengundang diaspora Indonesia untuk kami berikan juga segera kepada mereka: kewarganegaraan ganda. Jadi mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika (Serikat), tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia,” kata Luhut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya