Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Istana: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada hari ini Kamis (2/5) diharapkan menjadi momentum untuk menempatkan kembali posisi strategis guru dalam menciptakan ekosistem belajar yang inklusif dan aman.

Pasalnya, guru yang memiliki tugas utama yang tidak sedikit, masih harus mencari tambahan penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan tak sedikit yang terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, menegaskan bahwa jaminan kebutuhan bagi guru adalah melalui sertifikasi guru. Saat ini, dari jumlah tiga juta guru di Indonesia, baru terdapat 44,9 persen atau 1,347 juta guru yang telah tersertifikasi.


Artinya, kata Abetnego, jika perhitungan pendapatan guru diperoleh dari gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, masih terdapat lebih dari satu juta guru yang belum sejahtera.  

"Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol," tegas Abetnego dalam keterangannya, Kamis (2/5).

Abetnego menyampaikan, pihaknya mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru.

Dengan skema baru tersebut, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi.  

Dalam proses rekrutmen, kata Abetnego, pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat. Sementara dalam pembelajaran, nantinya ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid/bauran, masa tempuh, dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.

"Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab (dalam jabatan) dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbud Ristek," paparnya.

Abetnego meyakini perubahan skema PPG yang saat ini sedang digodok di dalam Rancangan Peraturan Mendikbud Ritek tersebut, menjadi lompatan untuk mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi sebagaimana diamanatkan oleh UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

"Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya