Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Istana: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada hari ini Kamis (2/5) diharapkan menjadi momentum untuk menempatkan kembali posisi strategis guru dalam menciptakan ekosistem belajar yang inklusif dan aman.

Pasalnya, guru yang memiliki tugas utama yang tidak sedikit, masih harus mencari tambahan penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan tak sedikit yang terjerat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan, menegaskan bahwa jaminan kebutuhan bagi guru adalah melalui sertifikasi guru. Saat ini, dari jumlah tiga juta guru di Indonesia, baru terdapat 44,9 persen atau 1,347 juta guru yang telah tersertifikasi.


Artinya, kata Abetnego, jika perhitungan pendapatan guru diperoleh dari gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, masih terdapat lebih dari satu juta guru yang belum sejahtera.  

"Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol," tegas Abetnego dalam keterangannya, Kamis (2/5).

Abetnego menyampaikan, pihaknya mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru.

Dengan skema baru tersebut, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi.  

Dalam proses rekrutmen, kata Abetnego, pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat. Sementara dalam pembelajaran, nantinya ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid/bauran, masa tempuh, dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.

"Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab (dalam jabatan) dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbud Ristek," paparnya.

Abetnego meyakini perubahan skema PPG yang saat ini sedang digodok di dalam Rancangan Peraturan Mendikbud Ritek tersebut, menjadi lompatan untuk mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi sebagaimana diamanatkan oleh UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

"Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya