Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist

Politik

Suara PPP Dapil Sumut Dicurigai Juga Beralih ke Garuda

KAMIS, 02 MEI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lagi-lagi diduga dialihkan ke Partai Garuda. Hal ini seperti yang dicurigai terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Sumut itu di Ruang Sidang Pleno Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Kuasa hukum PPP Moch. Ainul Yaqin menjelaskan, perkara yang ditanganinya tersebut diregistrasi dengan Nomor 187-01-17-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dimana isinya menuntut pengembalian selisih kekurangan suara sebesar 193.088 suara atau setara dengan persentase sebesar 0,13 persen.

"Persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi Penghitungan Termohon dengan versi Pemohon khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi, yang salah satu dapil tersebut adalah perpindahan suara di Dapil Sumut I, Sumut II dan Sumut III," ujar Ainul.

Menurut Ainul, pada Dapil Sumut I perpindahan suara PPP ke Partai Garuda sebanyak 4.987 suara, pada Dapil Sumut II sebanyak 5.420 suara, dan pada Dapil Sumatera Utara III sebanyak 6.000 suara.

"Semuanya diakibatkan kesalahan penghitungan oleh Termohon (Komisi Pemilihan Umum)," sambung Ainul memaparkan.

Karena itu, dia menyebutkan perolehan Partai Garuda yang semula di masing-masing sebesar 20 suara di Dapil Sumut I bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.007 suara, sebesar 201 pada Dapil Sumut II bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.621 suara, dan sebesar 195 suara pada Dapil Sumut III bertambah secara tidak sah menjadi sebanyak 6.195 suara.

"Oleh karena itu, perolehan suara Pemohon (PPP) pada Dapil Sumut I yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 43.991 suara, pada Dapil Sumut II semula sebesar 16.042 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 10.622  suara," urainya.

"Dan pada Dapil Sumut III yang semula sebesar 44.425 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 38.425 suara," demikian Ainul.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

UPDATE

Punya Pantun Bagus, Posisi Muzani Aman di Sekjen Gerindra

Minggu, 01 September 2024 | 03:48

Gandeng Atourin, Kemenparekraf Kenalkan Desa Wisata di Kawasan Borobudur

Minggu, 01 September 2024 | 03:33

Pesan Jokowi ke Kader Gerindra, Prabowo Milik Rakyat Usai Dilantik

Minggu, 01 September 2024 | 03:19

Prabowo: Kalau Koruptor Lari ke Antartika, Aku Kirim Pasukan Khusus

Minggu, 01 September 2024 | 03:00

Telkom Jamin Kesiapan Infrastruktur pada Event HLF MSP dan IAF 2024

Minggu, 01 September 2024 | 02:49

Prabowo Akui Berguru Politik ke Orang Solo

Minggu, 01 September 2024 | 02:34

Calon Kepala Daerah Harus Miliki Visi Ketahanan Pangan yang Jelas

Minggu, 01 September 2024 | 02:16

Prabowo Sangat Spesial di Mata Jokowi

Minggu, 01 September 2024 | 01:54

Disapa Jokowi sebagai Wapres Terpilih, Gibran Tersenyum Malu

Minggu, 01 September 2024 | 01:42

Alih Fungsi Lahan Jadi Masalah Serius Seluruh Pemerintah Daerah

Minggu, 01 September 2024 | 01:20

Selengkapnya