Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024

KAMIS, 02 MEI 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem Informasi dan Teknologi (IT) untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dievaluasi karena akan digunakan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, kekurangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sempat disinggung Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 beberapa waktu lalu. Intinya, Sirekap diminta untuk memastikan implementasi prinsip jujur dan terbuka.

"Dan pemenuhan informasi publik sebagaimana termaktub dalam UU 14/2008, KPU berkewajiban menyediakan informasi atas perolehan suara peserta Pilkada untuk publik mulai dari tingkat TPS sampai tingkat KPU/KIP Kab/Kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh," ujar Idham kepada wartawan, dikutip Kamis (2/5).


Dalam konteks implementasi perbaikan Sirekap, Idham memastikan KPU berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sistem komputasinya.

"Sebagaimana menjadi pertimbangan hukum dalam dua Putusan MK atas PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres yang dibacakan pada 22 April 2024 lalu," sambungnya memastikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu bahkan menjamin, perbaikan Sirekap akan dilakukan agar tidak terjadi sengkarut permasalahan di publik, seperti yang terjadi pada penerapannya untuk Pilpres 2024 lalu.

"Ke depan Sirekap dirancang untuk memenuhi informasi publik yang jernih atau jelas atas perolehan suara peserta Pilkada tanpa ada polemik seperti yang pernah terjadi di Pemilu Serentak 2024 lalu," demikian Idham menambahkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya