Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024

KAMIS, 02 MEI 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem Informasi dan Teknologi (IT) untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dievaluasi karena akan digunakan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, kekurangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sempat disinggung Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 beberapa waktu lalu. Intinya, Sirekap diminta untuk memastikan implementasi prinsip jujur dan terbuka.

"Dan pemenuhan informasi publik sebagaimana termaktub dalam UU 14/2008, KPU berkewajiban menyediakan informasi atas perolehan suara peserta Pilkada untuk publik mulai dari tingkat TPS sampai tingkat KPU/KIP Kab/Kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh," ujar Idham kepada wartawan, dikutip Kamis (2/5).


Dalam konteks implementasi perbaikan Sirekap, Idham memastikan KPU berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sistem komputasinya.

"Sebagaimana menjadi pertimbangan hukum dalam dua Putusan MK atas PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres yang dibacakan pada 22 April 2024 lalu," sambungnya memastikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu bahkan menjamin, perbaikan Sirekap akan dilakukan agar tidak terjadi sengkarut permasalahan di publik, seperti yang terjadi pada penerapannya untuk Pilpres 2024 lalu.

"Ke depan Sirekap dirancang untuk memenuhi informasi publik yang jernih atau jelas atas perolehan suara peserta Pilkada tanpa ada polemik seperti yang pernah terjadi di Pemilu Serentak 2024 lalu," demikian Idham menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya