Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Janji Perbaiki Sirekap untuk Dipakai di Pilkada 2024

KAMIS, 02 MEI 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem Informasi dan Teknologi (IT) untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dievaluasi karena akan digunakan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, kekurangan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sempat disinggung Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 beberapa waktu lalu. Intinya, Sirekap diminta untuk memastikan implementasi prinsip jujur dan terbuka.

"Dan pemenuhan informasi publik sebagaimana termaktub dalam UU 14/2008, KPU berkewajiban menyediakan informasi atas perolehan suara peserta Pilkada untuk publik mulai dari tingkat TPS sampai tingkat KPU/KIP Kab/Kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh," ujar Idham kepada wartawan, dikutip Kamis (2/5).


Dalam konteks implementasi perbaikan Sirekap, Idham memastikan KPU berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sistem komputasinya.

"Sebagaimana menjadi pertimbangan hukum dalam dua Putusan MK atas PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres yang dibacakan pada 22 April 2024 lalu," sambungnya memastikan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu bahkan menjamin, perbaikan Sirekap akan dilakukan agar tidak terjadi sengkarut permasalahan di publik, seperti yang terjadi pada penerapannya untuk Pilpres 2024 lalu.

"Ke depan Sirekap dirancang untuk memenuhi informasi publik yang jernih atau jelas atas perolehan suara peserta Pilkada tanpa ada polemik seperti yang pernah terjadi di Pemilu Serentak 2024 lalu," demikian Idham menambahkan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya