Berita

Ilustrasi/RMOLJabar

Nusantara

Gempa, Tiga KA di Daop 2 Sempat Tertahan di Bandung

KAMIS, 02 MEI 2024 | 07:34 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

PT KAI Daop 2 Bandung mencatat, tiga kereta api terdampak gempa Magnitudo 4,2 yang berlokasi di 7.2 LS-107,57 BT 20 Km Tenggara Kabupaten Bandung, Rabu (1/5) pukul 10.06 WIB.

Seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (2/5), ketiga KA itu adalah KA 363 (CL Bandung Raya), KA PLB 7014 (Malabar) dan KA 240 (Pasundan).

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengatakan, pihaknya langsung memutuskan berhenti luar biasa (BLB) pada kereta api, saat gempa bumi terjadi, untuk memastikan jalur yang bakal dilewati aman dan tidak ada kendala.


"Tindakan cepat itu untuk memastikan tidak adanya kerusakan, baik pada jalan rel, atau struktur jembatan yang ada di wilayah Daop 2 Bandung, serta mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu perjalanan kereta api," kata Ayep.

Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, pada Rabu, 1 Mei 2024 pukul 10.19 WIB seluruh lintas Daop 2 Bandung dinyatakan aman untuk dilalui. Ia menyatakan, seluruh perjalanan kereta api aman pascagempa.

Di samping lintas jalan rel, kata Ayep, tidak ada dampak kerusakan di stasiun akibat gempa tersebut.

“Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas tertahannya KA tersebut selama beberapa menit karena dilakukan pengecekan jalur guna memastikan perjalanan KA aman dan selamat,” tandas Ayep.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya