Berita

Samsudin akan segera menjalani persidangan dalam kasus pertukaran pasangan/Istimewa

Nusantara

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

KAMIS, 02 MEI 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jatim telah melimpahkan berkas Samsudin atau yang dikenal dengan sebutan Gus Samsudin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Senin (29/4).

“Mulai kemarin status penanganan perkara sudah naik ke tahap penuntutan, sejauh kami dari Kejaksaan Negeri Blitar telah menunjuk tim jaksa selaku penuntut umum untuk melaksanakan tugas penuntutan," ujar Kasi Pidum kejari Blitar, Wahyu Susanto, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/5).

"Nanti dalam waktu dekat insyaallah segera dapat kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Blitar,” sambungnya.


Samsudin terjerat kasus pembuatan konten video tukar pasangan. Video tersebut telah membuat resah masyarakat dan umat Islam.

Selain Samsudin, ada dua orang muridnya yang dijadikan tersangka yakni AYF dan MNF. Keduanya  bertugas membantu Samsudin dalam memproduksi konten ceramah yang mengizinkan seseorang bertukar pasangan tanpa harus menikah. Samsudin dan kedua muridnya dijerat dengan pasal UU ITE.

Kini kasus Samsudin akan segera disidangkan.

“Sesuai yang sudah kita terima, peran saudara S bertindak selaku sutradara. Kemudian tersangka kedua dengan inisial AYF bertindak selaku kameramen, dan yang ketiga MNF bertindak selaku editor,” bebernya.

Ditambahkan Wahyu, Samsudin terancam dua pasal berbeda, yakni pasal 45 dan 27. Dengan jeratan kedua pasal itu, maka Samsudin dan dua muridnya terancam dipenjara selama 6 tahun.

“Untuk ancaman sesuai dengan ketentuan pasal 45 jo pasal 27, ancamannya adalah enam tahun,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya