Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Buruh Layak Bergantung pada Asta Cita Prabowo-Gibran

RABU, 01 MEI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Para buruh Indonesia diharapkan tetap optimis meraih kesejahteraan yang layak, khususnya pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos memperhatikan, visi misi Prabowo-Gibran untuk kesejahteraan buruh tidak lari dari visi besar Indonesia Emas.

"Kalau kita melihat dan menganalisa visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 dari Prabowo-Gibran, buruh layak optimis ada pembenahan berarti di sektor buruh. Apalagi kalau kita mencoba menafsirkan misi Asta Cita Prabowo-Gibran," ujar Subiran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/5).


Menurutnya, dalam misi Asta Cita Prabowo-Gibran termuat 8 poin yang di dalamnya memuat berkaitan dengan peningkatan sektor ekonomi, dan diperkirakan berdampak pada kesejahteraan buruh di Indonesia.

"Ada di poin dua hingga delapan. Dimana bunyi poin dua Asta Cita Prabowo-Gibran adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru," urai sosok yang kerap disapa Biran itu.

"Sementara poin delapan berbunyi, 'memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur'," sambungnya.

Oleh karena itu, pengamat politik lulusan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu meyakini kesejahteraan buruh akan lebih pasti di masa pemerintahan Prabowo-Gibran, karena memiliki tujuan yang jelas untuk diimplementasikan.

"Poin 2 sampai 8 dari Asta Cita tentu akan berdampak pada kesejahteraan buruh di masa depan," demikian penulis buku Komunikasi Politik 7 Presiden RI itu menambahkan.

Berikut ini delapan poin Asta Cita Prabowo-Gibran:

Pertama, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).

Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

Keempat, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Kelima
, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya