Berita

Lurah dan camat di Jakarta/Ist

Nusantara

Rumah Dinas Lurah-Camat di Jakarta Banyak Terbengkalai

RABU, 01 MEI 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lurah dan camat diminta agar memanfaatkan rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang telah dibiayai lewat APBD. Keberadaan rumah dinas itu untuk menunjang kegiatan para pejabat tersebut.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta camat dan lurah menempati rumah dinas. Dikhawatirkan, fasilitas tersebut mudah rusak bila tidak digunakan.

Apalagi, menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2013 Pasal 26 ayat 3 dan 4 dijelaskan bahwa setiap tahun ada anggaran untuk pemeliharan rumah dinas camat ataupun lurah. Beban APBD itu melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


“Mengenai rumah dinas sudah kita anggarkan. Bentuknya keren-keren, kalau enggak ditempati sayang anggaran dari masyarakat," kata Syarifudin dikutip Rabu (1/5).

"Dana yang kita berikan ke Pemprov kalau hanya didiamkan saja rumah itu, secakep apapun, secantik apapun itu rumah kalau enggak ditempatin akan hancur,” sambungnya.

Selain itu, Syarifudin juga meminta Pemprov membuat aturan turunan dari Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk mengatur tentang kewajiban Camat dan Lurah menempati rumah dinas.

Tak ketinggalan, ia berharap nantinya pada aturan turunan yang bisa berupa Pergub, Keputusan Gubernur (Kepgub) ataupun Peraturan Daerah (Perda) juga mencantumkan sanksi tegas apabila Camat dan Lurah tidak menempati fasilitas rumah yang diberikan.

“Camat dan lurah kalau enggak menempati rumah dinas pindahin saja, itu duit rakyat. Soalnya masih banyak yang mau jadi camat atau lurah. Jadi jangan main-main, harus punya ketegasan soal ini,” pungkas Syarifudin.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya