Berita

Lurah dan camat di Jakarta/Ist

Nusantara

Rumah Dinas Lurah-Camat di Jakarta Banyak Terbengkalai

RABU, 01 MEI 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lurah dan camat diminta agar memanfaatkan rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang telah dibiayai lewat APBD. Keberadaan rumah dinas itu untuk menunjang kegiatan para pejabat tersebut.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin meminta camat dan lurah menempati rumah dinas. Dikhawatirkan, fasilitas tersebut mudah rusak bila tidak digunakan.

Apalagi, menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2013 Pasal 26 ayat 3 dan 4 dijelaskan bahwa setiap tahun ada anggaran untuk pemeliharan rumah dinas camat ataupun lurah. Beban APBD itu melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


“Mengenai rumah dinas sudah kita anggarkan. Bentuknya keren-keren, kalau enggak ditempati sayang anggaran dari masyarakat," kata Syarifudin dikutip Rabu (1/5).

"Dana yang kita berikan ke Pemprov kalau hanya didiamkan saja rumah itu, secakep apapun, secantik apapun itu rumah kalau enggak ditempatin akan hancur,” sambungnya.

Selain itu, Syarifudin juga meminta Pemprov membuat aturan turunan dari Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk mengatur tentang kewajiban Camat dan Lurah menempati rumah dinas.

Tak ketinggalan, ia berharap nantinya pada aturan turunan yang bisa berupa Pergub, Keputusan Gubernur (Kepgub) ataupun Peraturan Daerah (Perda) juga mencantumkan sanksi tegas apabila Camat dan Lurah tidak menempati fasilitas rumah yang diberikan.

“Camat dan lurah kalau enggak menempati rumah dinas pindahin saja, itu duit rakyat. Soalnya masih banyak yang mau jadi camat atau lurah. Jadi jangan main-main, harus punya ketegasan soal ini,” pungkas Syarifudin.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya