Berita

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menyabet penghargaan Jateng Awards 2024 di Padma Hotel, Kota Semarang, pada Selasa (30/4)/RMOLJateng

Presisi

Kapolres Jepara Raih Penghargaan Tokoh Perlindungan dan Pengayoman Masyarakat

RABU, 01 MEI 2024 | 01:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pepatah bahwa hasil tidak akan mengkhianati usaha, benar-benar dialami oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Kapolres yang bertugas di Bumi Kartini ini berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet penghargaan Jateng Awards 2024.

Penghargaan itu diterima AKBP Wahyu di Pandanaran Grand Ballroom Padma Hotel, Semarang, Selasa (30/4).

Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 ini mendapat penghargaan Anugerah Figur Akselerator Pembangunan kategori Inovator Perlindungan dan Pengayoman Masyarakat.


Artinya, selama memimpin di wilayah hukum Polres Jepara, pria kelahiran Boyolali 1982 silam ini dinilai mampu menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang dan berprestasi. Selain itu, ia menunjukkan dedikasi besarnya terhadap kemajuan daerah.

"Saya mempersembahkan penghargaan ini kepada seluruh personel Polres Jepara dan Polsek jajaran Polres Jepara. Sebab, tanpa dukungan dan kerja sama yang solid dari semua anggota saya yang hebat, saya belum tentu mampu menerima penghargaan ini," ujar AKBP Wahyu saat ditemui Kantor Berita RMOLJateng, usai kegiatan penyerahan penghargaan, Selasa (30/04).

Kapolres mengaku penghargaan yang diraih juga tak lepas dari peran Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi. Khususnya dalam bimbingan dan arahan sehingga dirinya dan seluruh jajaran Polda Jateng dapat terus memberi pelayanan yang terbaik.

"Dengan adanya capaian ini tidak lantas menjadikan berpuas diri. Namun, diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan dan memberikan perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin dan terus membaik," tambahnya.

AKBP Wahyu dinilai layak menerima penghargaan tersebut. Sebab, ia memiliki banyak prestasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya  program layanan Siraju atau Polisi Jepara Juara, hingga pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.

Tak hanya di lingkup keamanan masyarakat, Kapolres Jepara menunjukkan dedikasi tinggi selaku pelayan publik. Termasuk keterlibatannya dalam penanganan bencana, hingga turut dalam upaya menstabilkan harga sembako di daerahnya.

Penghargaan Jateng Awards 2024 diberikan kepada lebih dari 20 institusi, entitas bisnis, tokoh teladan, hingga komunitas. Mereka telah melewati serangkaian proses panjang penilaian dari Tim Asesmen.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya