Berita

Massa aksi membakar ban di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/Ist

Bisnis

Ganggu Operasional, Aksi Massa di Depan Kantor BTN Disesalkan

SELASA, 30 APRIL 2024 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi demonstrasi yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk disesalkan. Pasalnya, akibat aksi massa itu layanan nasabah dan operasional perbankan terganggu.

Pada hari kedua aksi unjuk rasa, massa yang mengatasnamakan Kelompok Anti Korupsi (KAK) tidak hanya membakar ban di depan kantor Bank BTN, tapi juga memaksa masuk ke dalam lobi utama kantor pusat.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando saat menemui massa aksi mengatakan, pada prinsipnya penyampaian aspirasi harus dihormati sebagai hak warga negara.


"Kami menghormati kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh para demonstran, namun kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang bersifat anarkis yang sangat mengganggu operasional dan kenyamanan nasabah," kata Ramon Armando, Selasa (30/4).

Ramon menjelaskan bahwa pihaknya menampung dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran.

"Aksi yang kami harapkan lebih ke aksi damai, namun sangat disayangkan para demonstran kali ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku karena mengganggu ketentraman," kata Ramon.

Terkait dengan tuntutan yang dilayangkan oleh para demonstran, dia menegaskan, jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN yang menjadi korban penipuan ASW, pihaknya mempersilakan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

"Kami menyayangkan jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN melakukan aksi-aksi yang cenderung anarkis untuk menuntut pertanggungjawaban perseroan, di luar jalur hukum," tuturnya

Menurut Ramon, BTN telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya.

Sedangkan, suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

"Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan berhenti," urai Ramon.

Ramon menjelaskan, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Lebih lanjut Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya