Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist

Politik

Buntut Brigadir RA Bunuh Diri, Kapolri Didesak Evaluasi Polisi Ajudan dan Walpri

SELASA, 30 APRIL 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengevaluasi anggota Polri yang di BKO kan (bawah kendali operasi) sebagai ajudan maupun pengawal pribadi (Walpri) bagi badan lembaga maupun perseorangan di luar Polri maupun pemerintahan.

Hal ini menyusul peristiwa tewasnya anggota Polresta Manado Brigadir RA yang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4).

"BKO anggota Polri yang melekat sebagai ajudan maupun walpri ini berpotensi adanya konflik kepentingan antara tugas resmi sebagai anggota Polri dan kepentingan pribadi maupun bisnis pengusaha yang dijadikan ajudan," kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/4).


Rasminto mengungkapkan bahwa penugasan sebagai ajudan/walpri pengusaha bisa mengalihkan fokus anggota Polri dari tugas pokok keamanan dan penegakkan hukum.

"Sehingga ini tentunya memiliki risiko mengenai kredibilitas anggota Polri jika terlihat terlibat secara terlalu dekat dengan individu atau perusahaan tertentu," kata Rasminto.

Menurut Rasminto yang juga akademisi Unisma ini menjelaskan, risiko lainnya dapat berpengaruh pada kesejahteraan psikologis anggota.

"Penugasan di lingkungan luar Polri apalagi dalam lingkungan bisnis bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi anggota Polri," kata Rasminto.

Terutama, kata Rasminto, jika terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan kode etik atau hukum dan risiko.

"Yang paling nyata adalah terjadinya kasus bunuh diri Brigadir RA ini yang barangkali berpengaruh pada beban psikologis anggota tersebut," kata Rasminto.

Ia juga menegaskan bahwa BKO Polri ini dapat menimbulkan pengaruh eksternal di institusi Polri.

"Jika memang ada anggota Polri di BKO sebagai ajudan ataupun walpri seorang pengusaha, ini akan berimplikasi adanya potensi kemungkinan bahwa pengusaha tersebut mencoba memanfaatkan hubungan dengan anggota Polri untuk keuntungan pribadi atau bisnisnya," kata Rasminto.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya