Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist

Politik

Buntut Brigadir RA Bunuh Diri, Kapolri Didesak Evaluasi Polisi Ajudan dan Walpri

SELASA, 30 APRIL 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengevaluasi anggota Polri yang di BKO kan (bawah kendali operasi) sebagai ajudan maupun pengawal pribadi (Walpri) bagi badan lembaga maupun perseorangan di luar Polri maupun pemerintahan.

Hal ini menyusul peristiwa tewasnya anggota Polresta Manado Brigadir RA yang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4).

"BKO anggota Polri yang melekat sebagai ajudan maupun walpri ini berpotensi adanya konflik kepentingan antara tugas resmi sebagai anggota Polri dan kepentingan pribadi maupun bisnis pengusaha yang dijadikan ajudan," kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/4).


Rasminto mengungkapkan bahwa penugasan sebagai ajudan/walpri pengusaha bisa mengalihkan fokus anggota Polri dari tugas pokok keamanan dan penegakkan hukum.

"Sehingga ini tentunya memiliki risiko mengenai kredibilitas anggota Polri jika terlihat terlibat secara terlalu dekat dengan individu atau perusahaan tertentu," kata Rasminto.

Menurut Rasminto yang juga akademisi Unisma ini menjelaskan, risiko lainnya dapat berpengaruh pada kesejahteraan psikologis anggota.

"Penugasan di lingkungan luar Polri apalagi dalam lingkungan bisnis bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi anggota Polri," kata Rasminto.

Terutama, kata Rasminto, jika terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan kode etik atau hukum dan risiko.

"Yang paling nyata adalah terjadinya kasus bunuh diri Brigadir RA ini yang barangkali berpengaruh pada beban psikologis anggota tersebut," kata Rasminto.

Ia juga menegaskan bahwa BKO Polri ini dapat menimbulkan pengaruh eksternal di institusi Polri.

"Jika memang ada anggota Polri di BKO sebagai ajudan ataupun walpri seorang pengusaha, ini akan berimplikasi adanya potensi kemungkinan bahwa pengusaha tersebut mencoba memanfaatkan hubungan dengan anggota Polri untuk keuntungan pribadi atau bisnisnya," kata Rasminto.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya