Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto/Ist

Politik

Buntut Brigadir RA Bunuh Diri, Kapolri Didesak Evaluasi Polisi Ajudan dan Walpri

SELASA, 30 APRIL 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengevaluasi anggota Polri yang di BKO kan (bawah kendali operasi) sebagai ajudan maupun pengawal pribadi (Walpri) bagi badan lembaga maupun perseorangan di luar Polri maupun pemerintahan.

Hal ini menyusul peristiwa tewasnya anggota Polresta Manado Brigadir RA yang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4).

"BKO anggota Polri yang melekat sebagai ajudan maupun walpri ini berpotensi adanya konflik kepentingan antara tugas resmi sebagai anggota Polri dan kepentingan pribadi maupun bisnis pengusaha yang dijadikan ajudan," kata Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/4).


Rasminto mengungkapkan bahwa penugasan sebagai ajudan/walpri pengusaha bisa mengalihkan fokus anggota Polri dari tugas pokok keamanan dan penegakkan hukum.

"Sehingga ini tentunya memiliki risiko mengenai kredibilitas anggota Polri jika terlihat terlibat secara terlalu dekat dengan individu atau perusahaan tertentu," kata Rasminto.

Menurut Rasminto yang juga akademisi Unisma ini menjelaskan, risiko lainnya dapat berpengaruh pada kesejahteraan psikologis anggota.

"Penugasan di lingkungan luar Polri apalagi dalam lingkungan bisnis bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi anggota Polri," kata Rasminto.

Terutama, kata Rasminto, jika terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan kode etik atau hukum dan risiko.

"Yang paling nyata adalah terjadinya kasus bunuh diri Brigadir RA ini yang barangkali berpengaruh pada beban psikologis anggota tersebut," kata Rasminto.

Ia juga menegaskan bahwa BKO Polri ini dapat menimbulkan pengaruh eksternal di institusi Polri.

"Jika memang ada anggota Polri di BKO sebagai ajudan ataupun walpri seorang pengusaha, ini akan berimplikasi adanya potensi kemungkinan bahwa pengusaha tersebut mencoba memanfaatkan hubungan dengan anggota Polri untuk keuntungan pribadi atau bisnisnya," kata Rasminto.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya