Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Bisnis

Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah Setelah Diserbu Warganet

SENIN, 29 APRIL 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diminta berbenah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Perintah tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah menerima banyak keluhan masyarakat terkait kinerja jajarannya. Terbaru, Bea Cukai jadi sasaran kritik warga setelah viral hibah alat belajar untuk sekolah luar biasa (SLB) dari luar negeri ditahan dan harus membayar ratusan juta.

"Memang banyak sekali kasus yang diterima Bea Cukai. Saya telah meminta Bea Cukai meningkatkan pelayanannya karena masyarakat berharap kepastian, kecepatan, dan kenyamanan," kata Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram pribadinya @smindrawati, Senin (29/4).


Terkait hibah alat belajar untuk SLB yang ditahan Bea Cukai, Sri Mulyani pun telah mendatangi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk melihat kondisi riil di lapangan dan melakukan evaluasi.

Dalam pernyataannya, bendahara negara itu mengakui rumitnya tugas yang diemban oleh Bea Cukai. Meski begitu, hal tersebut, kata Sri, dilakukan untuk menjaga perekonomian Tanah Air.

"Instansi Bea Cukai harus melakukan banyak peraturan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L). Ini adalah sebuah tugas yang rumit, tugas negara. Kadang-kadang mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, ada juga tujuan, yaitu menjaga perekonomian Indonesia," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri juga mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan warganet selama beberapa pekan terakhir ini, khususnya mengenai Bea Cukai.

"Kami mohon untuk terus mendapatkan dukungan dan masukan dari masyarakat. Suara serta masukan Anda sangat berharga dan itu akan membuat Indonesia lebih baik," tutup Sri Mulyani.

Adapun penahanan hibah alat belajar untuk SLB kini telah diselesaikan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, barang kiriman hibah itu diputuskan bebas bea masuk dan pajak lainnya sesuai peraturan.

Adapun alat belajar tersebut merupakan hibah dari perusahaan OHFA Tech Korea Selatan (Korsel) untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional. Alat tersebut sempat tertahan sejak 18 Desember 2022.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya