Berita

Polsek Megang Sakti menerima penyerahan tabung diduga benda peninggalan zaman Belanda dari pengepul barang bekas/Istimewa

Presisi

Khawatir Meledak, Suku Anak Dalam Serahkan Tabung Peninggalan Belanda ke Polisi

SENIN, 29 APRIL 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang merupakan pengepul barang bekas menyerahkan sebuah benda berbentuk tabung yang diduga benda peninggalan zaman Belanda.

Benda tersebut kini telah diserahkan pengepul bernama Danang tersebut ke Polsek Megang Sakti pada Minggu (28/4. Benda berbentuk tabung tersebut memiliki diameter 40 cm dan tinggi 50 cm.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman, membenarkan adanya penyerahan benda tersebut ke pihaknya oleh seorang warga. Pihaknya memperkirakan benda itu merupakan kabel grounding antipetir.


"Benda peninggalan perusahaan pencari minyak bumi dengan cara gelombang seismik (alat eksplorasi dan eksploitasi)," jelas Kapolsek, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (28/4).

"Di salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis timah dan disertai tulisan A93," imbuhnya.

Pengakuan Danang kepada polisi, dia mendapatkan benda tersebut pada Minggu pagi dari seorang pemulung yang merupakan warga Suku Anak Dalam. Pemulung tersebut menurutnya datang ke lokasi lapak rongsokan milik Danang. Lalu menyerahkannya ke Danang.

"Pemulung itu mengatakan ke Danang kalau barang tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan zaman Belanda yang ada di daerah Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi," jelasnya. "Benda itu ditemukan oleh pemulung itu tertanam di dalam tanah sedalam kurang lebih dua meter."

Kemudian, kata Danang kepada Kapolsek, karena takut dan khawatir benda itu dapat meledak, pemulung memintanya untuk menyerahkan benda tersebut ke Polsek Megang Sakti.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Musi Rawas dan Pasi Ops Batalyon B Pelopor Petanang.

"Hasilnya, dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu dan diduga merupakan ground," ungkapnya.

Saat ini, benda tersebut sudah diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Sat Brimob Polda Sumsel.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya