Berita

Polsek Megang Sakti menerima penyerahan tabung diduga benda peninggalan zaman Belanda dari pengepul barang bekas/Istimewa

Presisi

Khawatir Meledak, Suku Anak Dalam Serahkan Tabung Peninggalan Belanda ke Polisi

SENIN, 29 APRIL 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang merupakan pengepul barang bekas menyerahkan sebuah benda berbentuk tabung yang diduga benda peninggalan zaman Belanda.

Benda tersebut kini telah diserahkan pengepul bernama Danang tersebut ke Polsek Megang Sakti pada Minggu (28/4. Benda berbentuk tabung tersebut memiliki diameter 40 cm dan tinggi 50 cm.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman, membenarkan adanya penyerahan benda tersebut ke pihaknya oleh seorang warga. Pihaknya memperkirakan benda itu merupakan kabel grounding antipetir.


"Benda peninggalan perusahaan pencari minyak bumi dengan cara gelombang seismik (alat eksplorasi dan eksploitasi)," jelas Kapolsek, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (28/4).

"Di salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis timah dan disertai tulisan A93," imbuhnya.

Pengakuan Danang kepada polisi, dia mendapatkan benda tersebut pada Minggu pagi dari seorang pemulung yang merupakan warga Suku Anak Dalam. Pemulung tersebut menurutnya datang ke lokasi lapak rongsokan milik Danang. Lalu menyerahkannya ke Danang.

"Pemulung itu mengatakan ke Danang kalau barang tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan zaman Belanda yang ada di daerah Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi," jelasnya. "Benda itu ditemukan oleh pemulung itu tertanam di dalam tanah sedalam kurang lebih dua meter."

Kemudian, kata Danang kepada Kapolsek, karena takut dan khawatir benda itu dapat meledak, pemulung memintanya untuk menyerahkan benda tersebut ke Polsek Megang Sakti.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Musi Rawas dan Pasi Ops Batalyon B Pelopor Petanang.

"Hasilnya, dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu dan diduga merupakan ground," ungkapnya.

Saat ini, benda tersebut sudah diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Sat Brimob Polda Sumsel.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya