Berita

Polsek Megang Sakti menerima penyerahan tabung diduga benda peninggalan zaman Belanda dari pengepul barang bekas/Istimewa

Presisi

Khawatir Meledak, Suku Anak Dalam Serahkan Tabung Peninggalan Belanda ke Polisi

SENIN, 29 APRIL 2024 | 05:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seorang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang merupakan pengepul barang bekas menyerahkan sebuah benda berbentuk tabung yang diduga benda peninggalan zaman Belanda.

Benda tersebut kini telah diserahkan pengepul bernama Danang tersebut ke Polsek Megang Sakti pada Minggu (28/4. Benda berbentuk tabung tersebut memiliki diameter 40 cm dan tinggi 50 cm.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman, membenarkan adanya penyerahan benda tersebut ke pihaknya oleh seorang warga. Pihaknya memperkirakan benda itu merupakan kabel grounding antipetir.


"Benda peninggalan perusahaan pencari minyak bumi dengan cara gelombang seismik (alat eksplorasi dan eksploitasi)," jelas Kapolsek, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu (28/4).

"Di salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis timah dan disertai tulisan A93," imbuhnya.

Pengakuan Danang kepada polisi, dia mendapatkan benda tersebut pada Minggu pagi dari seorang pemulung yang merupakan warga Suku Anak Dalam. Pemulung tersebut menurutnya datang ke lokasi lapak rongsokan milik Danang. Lalu menyerahkannya ke Danang.

"Pemulung itu mengatakan ke Danang kalau barang tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan zaman Belanda yang ada di daerah Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi," jelasnya. "Benda itu ditemukan oleh pemulung itu tertanam di dalam tanah sedalam kurang lebih dua meter."

Kemudian, kata Danang kepada Kapolsek, karena takut dan khawatir benda itu dapat meledak, pemulung memintanya untuk menyerahkan benda tersebut ke Polsek Megang Sakti.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Musi Rawas dan Pasi Ops Batalyon B Pelopor Petanang.

"Hasilnya, dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu dan diduga merupakan ground," ungkapnya.

Saat ini, benda tersebut sudah diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Sat Brimob Polda Sumsel.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya