Berita

Salah satu warung Madura. Ilustrasi/Net

Politik

Warung Madura Buka 24 Jam karena Himpitan Ekonomi

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imbauan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) agar warung Madura tidak beroperasi 24 jam mendapat reaksi keras.

Imbauan itu menunjukkan bahwa pemerintah lebih pro kepada pengusaha minimarket dibanding pedagang kecil (kelontong).

"Warung Madura buka 24 jam itu sekadar nyambung hidup," tegas Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/4).


Menurut Adi Prayitno, penjaga warung Madura sebenarnya juga tak ingin begadang terus menerus, karena pasti ada rasa lelah yang pada gilirannya bisa memicu sakit.

"Tapi himpitan ekonomi yang memaksa mereka begitu. Negara peduli kah?" analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu balik bertanya.

Di sisi lain, Kemenkop UKM membantah pihaknya melarang warung-warung Madura berjualan selama 24 jam. Mereka (warung Madura) hanya diminta mematuhi jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya