Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

MINGGU, 28 APRIL 2024 | 06:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah UUD 1945 diamandemen empat kali, dinamika politik nasional ditandai dengan pergeseran drastis ke arah liberal. Hal itu ditandai dengan adanya pemilihan presiden secara langsung dan hegemoni partai politik.

Menurut Guru Besar ITS 10 Nopember Surabaya yang juga pengusung gerakan kembali ke UUD 1945 naskah asli, Prof. Daniel M. Rosyid, parpol telah memonopoli politik secara radikal sesuai UUD 2002 (UUD 1945 yang diamandemen).  

“Hanya parpol yang berhak mengajukan capres dan cawapres melalui proses kasak-kusuk, tidak terbuka. Kedaulatan rakyat diam-diam diambil alih partai politik. Akhirnya kedaulatan hanya milik parpol. Presiden hanya petugas partai dan pemilih (rakyat) hanya sebagai jongos politik,” kata Prof. Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/4).


Bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tokoh-tokoh nasional lainnya, pakar teknologi perkapalan ini terus bersikap kritis terhadap kondisi bangsa pasca-amandemen UUD 1945.

Lanjut dia, parpol saat ini sudah kehilangan ruh kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.  

“Parpol di republik ini sangat berkuasa dan (seperti) sebuah entitas swasta,” tegasnya.

Mengutip Chomsky, Daniel mencontohkan organisasi yang paling berbahaya di dunia adalah Partai Republik AS yang menolak upaya menekan emisi karbon dan mendorong perlombaan nuklir.

Sedangkan dalam sejarah Indonesia, ada beberapa partai yang memegang hegemoni kemudian melakukan kezaliman terhadap rakyat.

“Di zaman Orla (Orde Lama), partai berkuasa itu PKI. Di zaman Orba Golkar. Dalam 10 tahun terakhir, partai itu PDIP. Setelah membawa Prabowo ke kabinetnya, kini Jokowi berseberangan dengan PDIP,” jelasnya.

“Banyak profesor dan tokoh yang dulu die hard Jokower kini berusaha menjatuhkan Jokowi yang dituduh merusak demokrasi dan abuse of power,” ungkapnya.

Namun, lanjut Daniel, sumber masalah politik Indonesia saat ini bukan Jokowi, melainkan sistem kenegaraan yang didasarkan dari UUD 2002.

“Kini saatnya kita menuntut reformasi parpol agar politik kita tidak mbelgedes dan kembali ke UUD 1945 naskah asli,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya