Berita

Ilustrasi IKN/Net

Bisnis

Korsel Bakal Hibahkan Instalasi Air untuk IKN

SABTU, 27 APRIL 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan (Korsel) akan menghibahkan satu unit instalasi pengolahan airnya (IPA) atau water treatment plant untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPT) Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa hibah tersebut akan diserahkan secara resmi melalui nota Kesepahaman (MoU) dalam agenda World Water Forum (WWF) ke-10 pada 10-25 Mei mendatang dengan Indonesia sebagai tuan rumah, yang akan dilaksanakan di Bali.

"Ada (IPA berkapasitas) 300 liter per detik, sekarang sudah ada persiapan di lapangan. Tapi MoU akan dipakai sebagai seremonial di WWF," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (26/4).

Tidak hanya itu, kata Basuki sejumlah MoU lainnya juga akan ditandatangani pemerintah dalam WWF mendatang, salah satunya dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Finlandia, serta dengan Tunisia.

Meski demikian, pihaknya masih belum dapat memastikan berapa banyak MoU serta jumlah hibah yang akan diterima pemerintah RI.

"Belum (bisa dipastikan berapa jumlah MoU) karena masih terus-terusan. Masih-masih (masuk), karena masih 25 hari (lagi). Biasanya pada saat-saat terakhir baru mereka konfirmasi," sambungnya.

Di sisi lain, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan bahwa WWF sendiri merupakan kesempatan emas bagi Indonesia, untuk mendorong dan memimpin dunia dalam mengatasi persoalan air.

"Indonesia akan memberi pengaruh besar terhadap arah kebijakan di bidang air ini," kata Endra dalam rilis resmi di situs WWF, Senin (16/4).

Menurut Endra, dalam pertemuan tersebut Indonesia akan mengungkap banyak hal terkait pengelolaan air yang menjadi kunci di berbagai banyak sektor.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya