Berita

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Kejagung, Jumat malam (26/4)/RMOL

Hukum

Kejagung Sudah Tepat Tersangkakan Oknum ESDM Babel di Kasus Timah

SABTU, 27 APRIL 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penetapan tersangka baru kasus korupsi timah jadi progres positif Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus bernilai kerugian negara hingga Rp271 T itu.

"Sudah sangat tepat Kejaksaan Agung mau mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik illegal mining tersebut," kata pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas), Ismail Rumadan, Sabtu (27/4).

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung menetapkan lima tersangka baru. Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan oknum Dinas ESDM Bangka Belitung.


Ismail maklum, kasus tersebut akhirnya menjerat oknum pejabat setempat. Sebab, merebaknya penambangan ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan oleh eksekutif.

"Pasti ada oknum yang menerima manfaat dari praktik illegal mining. Sehingga, fungsi pengawasan yang menjadi kewenangan lembaga terkait tidak berjalan dengan baik," jelas Ismail.

Oleh karenanya, ia mendukung penuh langkah Kejagung mengusut tuntas kasus yang ditaksir telah merugikan perekonomian negara hingga Rp271 triliun itu.

Jampidsus Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka hasil dari pemeriksaan para saksi pada Jumat (26/4). Para tersangka ini adalah Kadis ESDM Babel 2015-2019, SW; Plt Kadis ESDM Babel 2019, BN; dan Kadis ESDM Babel, AS; beneficial owner (BO) PT TIM, HL; dan marketing PT TIM, FL.

FL, AS, dan SW langsung ditahan di Rutan Salemba Jakarta, sedangkan BN tidak ditahan karena alasan kesehatan. Adapun AL tidak menghadiri pemeriksaan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya