Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

SABTU, 27 APRIL 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) telah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor (Setoran Modal) pada anak usahanya yaitu PT Indoplas Makmur Lestari (IML).

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (27/4) disebutkan dana ini akan digunakan IML untuk peningkatan setoran modal entitas anak.

Dijelaskan juga bahwa OASA telah melakukan setoran modal sebanyak 138.000 lembar saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp69 miliar. Dengan demikian modal ditempatkan dan disetor semula sebesar Rp160 miliar menjadi Rp229 miliar.


Lebih lanjut Chandra memaparkan Peningkatan Setoran Modal dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 14 tanggal 23 April 2024.

Pasca peningkatan modal komposisi pemegang saham Indoplas Makmur Lestari (IML) setelah penambahan modal yakni OASA sebanyak 457.985 saham atau setara Rp228,99 miliar dengan kepemilikan 99,995 persen, dan PT Maharaksa Kapital Indonesia sebanyak 15 saham dengan nilai nominal Rp7,5 juta atau kepemilikan 0,005 persen.

Chandra menambahkan sampai dengan saat ini, belum ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi, keuangan, atau kelangsungan usaha OASA.

PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) bergerak dalam industri energi, khususnya energi terbarukan. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 sebagai pedagang umum dan kontraktor. OASA juga sempat bergerak di industri telekomunikasi sebelum mengalihkan bisnis utamanya ke industri energi pada tahun 2022.

Melalui anak perusahaannya, perusahaan bertujuan mengubah sampah menjadi energi dengan mengembangkan pembangkit listrik sampah menjadi energi di beberapa kota di Pulau Jawa, serta menyediakan energi biomassa dan jasa kontraktor ramah lingkungan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya