Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

SABTU, 27 APRIL 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) telah meningkatkan modal ditempatkan dan disetor (Setoran Modal) pada anak usahanya yaitu PT Indoplas Makmur Lestari (IML).

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (27/4) disebutkan dana ini akan digunakan IML untuk peningkatan setoran modal entitas anak.

Dijelaskan juga bahwa OASA telah melakukan setoran modal sebanyak 138.000 lembar saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp69 miliar. Dengan demikian modal ditempatkan dan disetor semula sebesar Rp160 miliar menjadi Rp229 miliar.


Lebih lanjut Chandra memaparkan Peningkatan Setoran Modal dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Nomor 14 tanggal 23 April 2024.

Pasca peningkatan modal komposisi pemegang saham Indoplas Makmur Lestari (IML) setelah penambahan modal yakni OASA sebanyak 457.985 saham atau setara Rp228,99 miliar dengan kepemilikan 99,995 persen, dan PT Maharaksa Kapital Indonesia sebanyak 15 saham dengan nilai nominal Rp7,5 juta atau kepemilikan 0,005 persen.

Chandra menambahkan sampai dengan saat ini, belum ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi, keuangan, atau kelangsungan usaha OASA.

PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) bergerak dalam industri energi, khususnya energi terbarukan. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 sebagai pedagang umum dan kontraktor. OASA juga sempat bergerak di industri telekomunikasi sebelum mengalihkan bisnis utamanya ke industri energi pada tahun 2022.

Melalui anak perusahaannya, perusahaan bertujuan mengubah sampah menjadi energi dengan mengembangkan pembangkit listrik sampah menjadi energi di beberapa kota di Pulau Jawa, serta menyediakan energi biomassa dan jasa kontraktor ramah lingkungan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya