Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Boyamin Saiman Miris Saksikan KPK dan Dewas "Berkelahi"

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta  Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango untuk meredam gejolak dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melihat adanya konflik antara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dengan Dewas KPK.

"Saya tetap melihat KPK itu harus lebih baik. Maka mohon kepada Pak Nawawi untuk segera koordinasi dengan Dewas KPK untuk melakukan koordinasi dan meredakan meredam gejolak ini," kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (26/4).


Hal itu, kata Boyamin, tidak elok sesama insan KPK berkelahi, dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat. Untuk itu, Boyamin berharap agar para pimpinan KPK tidak menganggap bahwa persoalan Ghufron dengan Dewas KPK merupakan persoalan pribadi.

"Kalau Nurul Ghufron itu merasa yakin itu tidak menyalahgunakan wewenang karena menyalurkan aspirasi, ya sudah segera diredam saja, dan segera melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang hebat mengejar Kejagung," kata Boyamin.

"Ini kan tinggal beberapa bulan, Desember sudah selesai mereka, tinggal 7 bulanan. Jadi harus membuat reborn menaikkan promosi," sambungnya.

Seperti diketahui, Nurul Ghufron saat ini sedang diproses etik oleh Dewas yang akan segera menggelar sidang etik pada Kamis (2/5). Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM.

Atas proses sidang etik itu, Ghufron pun menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta karena dianggap peristiwa dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi itu sudah kedaluwarsa. Sehingga menurut Ghufron, Dewas tidak berhak melanjutkan laporan masyarakat dimaksud.

Bahkan, Ghufron juga melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewas KPK juga atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK kepada PPATK.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya