Berita

PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL)/Net

Bisnis

Trisula Textile Industries akan Bagi Dividen 2023 Tunai Rp2,5 Miliar, Ini Jadwalnya!

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Produsen pakaian PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023.

Manajemen BELL mengatakan dlam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (26/4), bahwa pembagian dividen tunai sebesar Rp2,5 miliar tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) yang digelar pada tanggal 22 April 2024.

Sebesar Rp 2,5 miliar dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham tanggal 3 Mei 2024 pukul 16:00 WIB," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/4).


Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 30 April dan 2 Mei 2024 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 3 Mei dan 6 Mei 2024.

Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 3 Mei 2024 dan pembayaran dividen sebesar sebesar Rp2,5 miliar jatuh pada tanggal 22 Mei 2024.

Adapun BELL membukukan laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan sebesar Rp 8,76 miliar. Ini melesat 229,15% secara tahunan dari Rp 2,66 miliar di 2023.

Per 31 Desember 2023, BELL memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 78,23 miliar. Di periode yang sama, emiten tekstil ini juga punya ekuitas sebesar Rp 265,24 miliar.

Berikut ini jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2023 dari BELL.

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 April 2024
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 2 Mei 2024
Cum Dividen di Pasar Tunai: 3 Mei 2024
Ex Dividen di Pasar Tunai: 6 Mei 2024
Recording Date: 3 Mei 2024
Pembayaran Dividen: 22 Mei 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya