Berita

PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL)/Net

Bisnis

Trisula Textile Industries akan Bagi Dividen 2023 Tunai Rp2,5 Miliar, Ini Jadwalnya!

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Produsen pakaian PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023.

Manajemen BELL mengatakan dlam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (26/4), bahwa pembagian dividen tunai sebesar Rp2,5 miliar tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) yang digelar pada tanggal 22 April 2024.

Sebesar Rp 2,5 miliar dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham tanggal 3 Mei 2024 pukul 16:00 WIB," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/4).


Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 30 April dan 2 Mei 2024 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 3 Mei dan 6 Mei 2024.

Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 3 Mei 2024 dan pembayaran dividen sebesar sebesar Rp2,5 miliar jatuh pada tanggal 22 Mei 2024.

Adapun BELL membukukan laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan sebesar Rp 8,76 miliar. Ini melesat 229,15% secara tahunan dari Rp 2,66 miliar di 2023.

Per 31 Desember 2023, BELL memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 78,23 miliar. Di periode yang sama, emiten tekstil ini juga punya ekuitas sebesar Rp 265,24 miliar.

Berikut ini jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2023 dari BELL.

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 April 2024
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 2 Mei 2024
Cum Dividen di Pasar Tunai: 3 Mei 2024
Ex Dividen di Pasar Tunai: 6 Mei 2024
Recording Date: 3 Mei 2024
Pembayaran Dividen: 22 Mei 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya