Berita

PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL)/Net

Bisnis

Trisula Textile Industries akan Bagi Dividen 2023 Tunai Rp2,5 Miliar, Ini Jadwalnya!

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Produsen pakaian PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023.

Manajemen BELL mengatakan dlam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (26/4), bahwa pembagian dividen tunai sebesar Rp2,5 miliar tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) yang digelar pada tanggal 22 April 2024.

Sebesar Rp 2,5 miliar dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham tanggal 3 Mei 2024 pukul 16:00 WIB," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/4).


Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 30 April dan 2 Mei 2024 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 3 Mei dan 6 Mei 2024.

Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 3 Mei 2024 dan pembayaran dividen sebesar sebesar Rp2,5 miliar jatuh pada tanggal 22 Mei 2024.

Adapun BELL membukukan laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan sebesar Rp 8,76 miliar. Ini melesat 229,15% secara tahunan dari Rp 2,66 miliar di 2023.

Per 31 Desember 2023, BELL memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 78,23 miliar. Di periode yang sama, emiten tekstil ini juga punya ekuitas sebesar Rp 265,24 miliar.

Berikut ini jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2023 dari BELL.

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 April 2024
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 2 Mei 2024
Cum Dividen di Pasar Tunai: 3 Mei 2024
Ex Dividen di Pasar Tunai: 6 Mei 2024
Recording Date: 3 Mei 2024
Pembayaran Dividen: 22 Mei 2024.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya