Berita

PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL)/Net

Bisnis

Trisula Textile Industries akan Bagi Dividen 2023 Tunai Rp2,5 Miliar, Ini Jadwalnya!

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 10:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Produsen pakaian PT Trisula Textile Industries Tbk. (BELL) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2023.

Manajemen BELL mengatakan dlam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (26/4), bahwa pembagian dividen tunai sebesar Rp2,5 miliar tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) yang digelar pada tanggal 22 April 2024.

Sebesar Rp 2,5 miliar dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham tanggal 3 Mei 2024 pukul 16:00 WIB," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/4).


Adapun Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 30 April dan 2 Mei 2024 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 3 Mei dan 6 Mei 2024.

Selanjutnya daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 3 Mei 2024 dan pembayaran dividen sebesar sebesar Rp2,5 miliar jatuh pada tanggal 22 Mei 2024.

Adapun BELL membukukan laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik perusahaan sebesar Rp 8,76 miliar. Ini melesat 229,15% secara tahunan dari Rp 2,66 miliar di 2023.

Per 31 Desember 2023, BELL memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 78,23 miliar. Di periode yang sama, emiten tekstil ini juga punya ekuitas sebesar Rp 265,24 miliar.

Berikut ini jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2023 dari BELL.

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 30 April 2024
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 2 Mei 2024
Cum Dividen di Pasar Tunai: 3 Mei 2024
Ex Dividen di Pasar Tunai: 6 Mei 2024
Recording Date: 3 Mei 2024
Pembayaran Dividen: 22 Mei 2024.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya