Berita

Ketua Informasi Publik (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat/Ist

Politik

KI DKI: Transparansi Pilkada Jakarta Hasilkan Pemimpin Berintegritas

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dinilai telah melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Demikian dikatakan Ketua Informasi Publik (KI)  DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Dukungan Stakeholder pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di The Hermitage, A tribute Portofolio Hotel, Kamis (25/4).

"KPU dan Bawaslu DKI Jakarta sebagai badan publik telah melakukan transparansi keterbukaan informasi yang dibuktikan dengan predikat Informatif. Sehingga, menjadikan kepercayaan publik terkait Pilkada Serentak 2024," kata Harry dalam keterangannya, Jumat (26/4).


Selanjutnya, menurut Harry, peran keterbukaan informasi yang demokratis untuk seluruh tahapan sangat penting. Karena proses ini akan menentukan hasil pemimpin DKI Jakarta ke depan.

“Kemudian ada masukan partisipasi publik ini jangan sampai hanya di permukaan. Artinya, harus sampai ke level forum RT/RW sebagai agen sosialisasi dan menjadikan pilkada ini betul-betul menjadi pesta rakyat,” kata Harry.

Harry juga berharap Pilkada Jakarta 2024 menjadi ruang terang. Artinya semua informasi publik hasil pemilu terbuka dan yang terutama pasca dari TPS ke semua tahapan sampai penetapan bisa diakses publik.

"Harapannya semua proses pilkada yang demokratis dan melibatkan partisipasi publik secara masif akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang demokratis dan berintegritas," demikian Harry.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya