Berita

Ketua Informasi Publik (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat/Ist

Politik

KI DKI: Transparansi Pilkada Jakarta Hasilkan Pemimpin Berintegritas

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dinilai telah melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Demikian dikatakan Ketua Informasi Publik (KI)  DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Dukungan Stakeholder pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di The Hermitage, A tribute Portofolio Hotel, Kamis (25/4).

"KPU dan Bawaslu DKI Jakarta sebagai badan publik telah melakukan transparansi keterbukaan informasi yang dibuktikan dengan predikat Informatif. Sehingga, menjadikan kepercayaan publik terkait Pilkada Serentak 2024," kata Harry dalam keterangannya, Jumat (26/4).


Selanjutnya, menurut Harry, peran keterbukaan informasi yang demokratis untuk seluruh tahapan sangat penting. Karena proses ini akan menentukan hasil pemimpin DKI Jakarta ke depan.

“Kemudian ada masukan partisipasi publik ini jangan sampai hanya di permukaan. Artinya, harus sampai ke level forum RT/RW sebagai agen sosialisasi dan menjadikan pilkada ini betul-betul menjadi pesta rakyat,” kata Harry.

Harry juga berharap Pilkada Jakarta 2024 menjadi ruang terang. Artinya semua informasi publik hasil pemilu terbuka dan yang terutama pasca dari TPS ke semua tahapan sampai penetapan bisa diakses publik.

"Harapannya semua proses pilkada yang demokratis dan melibatkan partisipasi publik secara masif akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang demokratis dan berintegritas," demikian Harry.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya