Berita

Ketua Informasi Publik (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat/Ist

Politik

KI DKI: Transparansi Pilkada Jakarta Hasilkan Pemimpin Berintegritas

JUMAT, 26 APRIL 2024 | 09:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dinilai telah melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Demikian dikatakan Ketua Informasi Publik (KI)  DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan dan Dukungan Stakeholder pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 di The Hermitage, A tribute Portofolio Hotel, Kamis (25/4).

"KPU dan Bawaslu DKI Jakarta sebagai badan publik telah melakukan transparansi keterbukaan informasi yang dibuktikan dengan predikat Informatif. Sehingga, menjadikan kepercayaan publik terkait Pilkada Serentak 2024," kata Harry dalam keterangannya, Jumat (26/4).

Selanjutnya, menurut Harry, peran keterbukaan informasi yang demokratis untuk seluruh tahapan sangat penting. Karena proses ini akan menentukan hasil pemimpin DKI Jakarta ke depan.

“Kemudian ada masukan partisipasi publik ini jangan sampai hanya di permukaan. Artinya, harus sampai ke level forum RT/RW sebagai agen sosialisasi dan menjadikan pilkada ini betul-betul menjadi pesta rakyat,” kata Harry.

Harry juga berharap Pilkada Jakarta 2024 menjadi ruang terang. Artinya semua informasi publik hasil pemilu terbuka dan yang terutama pasca dari TPS ke semua tahapan sampai penetapan bisa diakses publik.

"Harapannya semua proses pilkada yang demokratis dan melibatkan partisipasi publik secara masif akan menghasilkan pemimpin Jakarta yang demokratis dan berintegritas," demikian Harry.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya