Berita

Gedung PT Telkom Indonesia. Ilustrasi/Net

Politik

Telkom Diminta Respon Keluhan Masyarakat soal Telepon Tidur

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 22:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VI DPR meminta PT Telkom segera merespon keluhan masyarakat terkait tagihan telepon kabel yang membuat resah masyarakat.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi VI, Herman Khaeron, menyikapi keluhan masyarakat menyangkut tagihan fiktif yang seharusnya seharusnya bisa dideteksi.

"Sangat mudah dibuktikan, dan jika ada keluhan pelanggan, Telkom harus merespon setiap keluhan," kata Herman, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/4).


Sebelumnya, pelanggan curiga ada kejanggalan dalam pos pendapatan yang diterima PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dari segmen consumer, khususnya layanan telepon tak bergerak.

"Telkom dapat 'gaji buta' 9 T (Rp9 triliun) per tahun? Omon-omon masalah @TelkomIndonesia ni ya," cuit pemilik akun X @ethadisaputra, Sabtu (20/4).

ET, yang dalam bio mencantumkan keterangan, salah satunya sebagai advokat, menyertakan unggahan foto tagihan dari Kantor Pos Indonesia.

Di situ tercantum biaya tagihan Rp36.186 (Maret 2024) dan Rp49.062 (April 2024), ditambah biaya admin per bulan Rp2.500.

Dia mengaku heran, mengapa tagihan-tagihan itu tetap muncul, padahal dia sudah belasan tahun tidak lagi memakai telepon rumah.

"Bahkan saya baru tahu kalau tidak ada dial tone alias rusak, tidak bisa digunakan," cuitnya.

Dia pun memperkirakan hitungan pemasukan yang didapat Telkom dari 15 juta pelanggan telepon tidak bergerak, seperti dirinya, dikalikan Rp50 ribu/pelanggan = Rp750 miliar sebulan, alias Rp9 triliun per tahun.

"Sebagai gambaran umum, berdasar laporan keuangan @TelkomIndonesia tahun 2022, pendapatan Telkom dari layanan fixed line (termasuk PSTN, @IndiHome) secara nasional mencapai Rp22,8 triliun. Artinya Abonemen dari telepon tidur itu hampir setengah pendapatan. Ya masuk akal kalau kemudian ingin ditutup2i. Iya ga si?" tambahnya.

Untuk diketahui, TLKM memiliki empat lini pendapatan, yakni Mobile (seluler telepon, internet, SMS, interkoneksi), Consumer (layanan telepon tidak bergerak dan layanan Indihome), Enterprise (jasa telepon, data/internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya seperti call center, e-health, e-payment dsb), dan Wholesale and International Business.

Sementara itu, khusus untuk tarif telepon tidak bergerak diatur dalam Peraturan Menkominfo No 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Terdapat empat jenis biaya: biaya aktivasi, biaya berlangganan bulanan (abonemen), biaya penggunaan, dan biaya fasilitas tambahan.

TLKM menguasai mayoritas 70 persen saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya