Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Sah! Undang-undang Pembatasan TikTok Diteken Presiden Joe Biden

KAMIS, 25 APRIL 2024 | 11:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ruang gerak TikTok di Amerika Serikat semakin terbatas setelah Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang akan memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi berbagi video tersebut.

Undang-undang baru memberi waktu satu tahun kepada perusahaan induk TikTok, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok untuk menjual aplikasi tersebut kepada pemilik baru. Jika perusahaan gagal melakukan divestasi, maka TikTok akan dilarang dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS.

Berbeda dengan upaya-upaya sebelumnya yang memaksa penjualan atau pelarangan aplikasi tersebut, “Undang-Undang Perlindungan Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” mendapat dukungan bipartisan yang luar biasa dan mampu lolos ke Kongres dengan kecepatan luar biasa.


Versi asli dari RUU tersebut, yang meminta waktu enam bulan untuk melakukan divestasi, disahkan DPR pada bulan Maret , hanya beberapa hari setelah diperkenalkan. Versi yang diperbarui, yang memungkinkan divestasi hingga 12 bulan, disahkan pada akhir pekan.

Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan akan menantang hukum di pengadilan, yang dapat menunda penjualan atau pelarangan pada akhirnya.

"Undang-undang yang inkonstitusional ini adalah larangan TikTok, dan kami akan menantangnya di pengadilan,” kata perusahaan itu, seperti dikutip dari Engadget, Kamis (25/4).

"Kami yakin fakta dan hukum jelas berpihak pada kami, dan pada akhirnya kami akan menang. Faktanya adalah, kami telah menginvestasikan miliaran dolar untuk menjaga keamanan data AS dan platform kami bebas dari pengaruh dan manipulasi luar. Larangan ini akan menghancurkan tujuh juta dunia usaha dan membungkam 170 juta orang Amerika," lanjutnya.

Dalam video yang dibagikan di TikTok , CEO Shou Chew menyebut undang-undang baru tersebut sebagai momen mengecewakan”
 bagi perusahaan.

“Jangan salah, ini larangan TikTok dan larangan terhadap Anda dan suara Anda,” ujarnya.

“Ini sungguh ironis karena kebebasan berekspresi di TikTok mencerminkan nilai-nilai Amerika yang menjadikan Amerika Serikat sebagai mercusuar kebebasan," ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya