Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyalami Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di KPU/Rep

Politik

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

RABU, 24 APRIL 2024 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) saat penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 memberikan legitimasi hasil Pemilu 2024.

Pengamat politik Universitas Padjajaran Kunto Adi Wibowo mengatakan kehadiran Amin menjadi penghormatan kepada institusi KPU beserta proses pemilu yang telah berjalan dan menjadi bagian legitimasi dari kontestan kepada penyelenggara.

"Mereka hadir, mereka sebagai kontestan, mereka juga istilahnya memberikan legitimasi," kata Kunto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/4).

Selain itu, kehadiran Anies dan Muhaimin juga memberikan semangat untuk mengakhiri perselisihan setelah berlangsungnya Pilpres 2024. Hal tersebut menunjukkan sinyal untuk membuka lembaran baru demi pemerintahan Indonesia ke depannya.

"Legitimasi hasil pemilu supaya pemerintahan berjalan dengan baik dan semua perselisihan dan sengketa yang ada sudah selesai kemarin," jelasnya.

Menurut Kunto, semua kontestan harus mengakui bahwa proses pemilu sudah berakhir, khususnya setelah KPU menetapkan capres-cawapres terpilih. Walaupun ada kurang dan lebihnya, semua pihak harus bisa menerima.

Sebelumnya, kontestan Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pukul 10.03 WIB, Rabu, untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024.

Pasangan Amin tiba di KPU menumpangi mobil yang sama dan kompak memakai kemeja putih dan jas hitam. Mereka kemudian menyapa media sebelum memasuki Kantor KPU menyusul pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sudah tiba sejak pukul 09.48 WIB.

KPU menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU, Jakarta, Rabu pagi, mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya