Berita

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Politik

Dewas KPK Heran Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

RABU, 24 APRIL 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap laporan yang dilayangkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terhadap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, tidak berkaitan dengan proses etik yang sedang ditangani Dewas KPK.

Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, yang membenarkan bahwa rekan kerjanya itu dilaporkan Ghufron ke Dewas.

"Ya benar, Bu AH (Albertina Ho) dilaporkan ke Dewas oleh Pak NG (Nurul Ghufron) terkait koordinasi permintaan hasil analisis transaksi keuangan kepada PPATK dalam kasus Jaksa TI," kata Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).


Syamsuddin menjelaskan, dari laporan Ghufron itu, pihaknya sudah meminta klarifikasi. Albertina pun sudah memberikan klarifikasi dan kronologi kepada Dewas.

"Intinya, Bu AH berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka pelaksanaan tugas karena beliau adalah PIC (person in charge) masalah etik di Dewas," terang Syamsuddin.

Syamsuddin pun mengaku heran dengan alasan Ghufron melaporkan Albertina. Syamsuddin berharap laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan proses etik yang ditangani Dewas dengan pihak terlapor adalah Ghufron sendiri.

"Saya juga tidak mengerti mengapa Pak NG laporkan Bu AH. Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," pungkas Syamsuddin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya