Berita

Juru bicara Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara China, Zhu Fenglian/Net

Dunia

China Minta AS Hapus Taiwan dari Daftar Penerima Bantuan Militer

RABU, 24 APRIL 2024 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan undang-undang yang mengatur paket bantuan militer Amerika Serikat bernilai miliaran dolar untuk negara sekutunya, mendapat penentangan keras dari China.

Juru bicara Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara China, Zhu Fenglian mendesak AS agar mengeluarkan Taiwan dari daftar negara penerima bantuan keamanan yang totalnya mencapai 95 miliar dolar AS (Rp1.535 triliun).

"Kami dengan tegas menentang dimasukkannya konten terkait Taiwan ke dalam rancangan undang-undang Kongres AS,” ujar Zhu dalam konferensi pers di hadapan wartawan China, seperti dimuat Bloomberg pada Rabu (24/4).


Menurut penuturan Zu, memberi bantuan militer pada Taiwan akan memicu kesalahpahaman. Untuk itu AS diminta tetap pada komitmennya untuk mendukung kebijakan One China Policy.

"Kami mendesak pihak AS untuk memenuhi komitmennya untuk tidak mendukung kemerdekaan Taiwan dengan tindakan nyata dan berhenti mempersenjatai Taiwan dengan cara apapun," tegasnya.

Pernyataan Zu muncul beberapa jam setelah Senat AS mengesahkan RUU yang mengatur bantuan keamanan untuk tiga sekutu yakni Ukraina, Israel dan Taiwan.

Dalam RUU yang disepakati, Ukraina memperoleh porsi paling banyak yakni 60,84 miliar dolar AS (Rp986 triliun).

Kemudian 26 miliar dolar AS (Rp421 triliun) untuk Israel dan 8,12 miliar dolar AS (Rp131 triliun) untuk untuk Indo-Pasifik, termasuk Taiwan.

Sisanya yakni 9,1 miliar dolar AS (Rp147 triliun) akan digunakan untuk kebutuhan kemanusiaan dan 23 miliar dolar AS (Rp373 triliun) untuk persediaan senjata Washington.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya