Berita

Ilustrasi uang rupiah/Ist

Nusantara

Kelurahan di Jakarta Bakal Terima Dana 5 Persen dari APBD

RABU, 24 APRIL 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kelurahan di seluruh wilayah Jakarta akan mendapat kucuran dana sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).  

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengatakan, kebijakan tersebut harus sejalan dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik.

“Kalau sekiranya anggaran setiap kelurahan jadi naik, maka indikator kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus naik juga. Jangan standar-standar lagi. Supaya berimbang,” kata Israyani dikutip, Rabu (24/4).


Meskipun ketentuan dalam UU DKJ itu berimplikasi terhadap peningkatan anggaran kelurahan setiap tahunnya, bagi Israyani yang terpenting pelayanan di 267 kelurahan harus berorientasi pada kecepatan respons pelayanan.

“Penekanannya lebih kepada pelayanan oleh kelurahan dan RW kepada masyarakat. Mereka harusnya lebih responsif terhadap permasalahan dan kebutuhan warga, jemput bola, jangan banyak menunggu,” kata Israyani.

Israyani turut mengimbau peningkatan anggaran setiap kelurahan juga harus dialokasikan untuk program-program pelayanan maupun peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

“Anggaran tersebut juga perlu diarahkan untuk pemberdayaan nasyarakat dalam mengatasi permasalahan di tingkat lokal, baik di bidang pelayanan publik, pembangunan sarana dan prasarana di tingkat lokal maupun di bidang ekonomi dan situasi darurat,” tutup Israyani.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya