Berita

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyalami Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di KPU RI/Repro

Politik

Prabowo-Gibran Salami Anies-Muhaimin Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

RABU, 24 APRIL 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024.

Prabowo-Gibran tampak semringah saat menerima berita acara dan salinan keputusan tentang penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Usai menerima salinan putusan, Prabowo-Gibran menyalami seluruh anggota KPU yang ada di atas panggung.


Menariknya, setelah itu Prabowo-Gibran langsung turun panggung dan menyalami Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang sempat menjadi rivalnya di Pilpres 2024.

Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara. Sedangkan, Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 27.040.878 suara.

Dengan ditolaknya permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) maka SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap berlaku dan sah.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya