Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Hanya Buang Waktu ke PTUN, PDIP Sebaiknya Akui Kekalahan

RABU, 24 APRIL 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gugatan pembatalan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima dan segera disidangkan. Hal itu membuat Tim Hukum DPP PDIP minta KPU menunda penetapan pemenang Pilpres 2024 kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai upaya PDIP itu semakin aneh dalam konteks demokrasi di Indonesia saat ini.

“Saya pikir pernyataan Hasto sang Sekjen kian buta demokrasi dan kehilangan akal sehat.  Semakin hari manusia ini kian ngawur,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).


“Saya kira keputusan akhir ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Atau jangan-jangan Hasto akan membawa kasus ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa. (PBB).  Saya kira pemilihan dan gugatan sudah usai jadi tak perlu lagi masuk ke PTUN. Tak ada korelasinya antara pilpres dan PTUN,” tambahnya.

Menurut dia, PDIP tetap berada pada barisan oposisi dari pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

“Memang PDIP tak rela Prabowo jadi presiden sampai amicus curiae diambil Megawati. Pikirnya akan diterima 8 hakim untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan diadakan pemilu ulang,” ungkap Jerry.

Dia meminta agar PDIP mengakui kemenangan Prabowo-Gibran demi berjalannya proses demokrasi yang baik.

“PDIP akui saja kekalahannya. Dalam sebuah perlombaan ada yang kalah ada yang menang. Mau sampai kemanapun tetap aja Ganjar udah keok,” tegasnya.

“PDIP ini kian tak jelas apakah MK bukan lembaga tertinggi soal sengketa pilpres. Ke PTUN apa kemenangan Prabowo dibatalkan itu hanya buang-buang waktu dan biaya saja. Gaya PDIP sudah kalah tapi terus menyalahkan,” pungkas Jerry.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya