Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Hanya Buang Waktu ke PTUN, PDIP Sebaiknya Akui Kekalahan

RABU, 24 APRIL 2024 | 05:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gugatan pembatalan Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima dan segera disidangkan. Hal itu membuat Tim Hukum DPP PDIP minta KPU menunda penetapan pemenang Pilpres 2024 kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai upaya PDIP itu semakin aneh dalam konteks demokrasi di Indonesia saat ini.

“Saya pikir pernyataan Hasto sang Sekjen kian buta demokrasi dan kehilangan akal sehat.  Semakin hari manusia ini kian ngawur,” kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/4).


“Saya kira keputusan akhir ada di MK (Mahkamah Konstitusi). Atau jangan-jangan Hasto akan membawa kasus ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa. (PBB).  Saya kira pemilihan dan gugatan sudah usai jadi tak perlu lagi masuk ke PTUN. Tak ada korelasinya antara pilpres dan PTUN,” tambahnya.

Menurut dia, PDIP tetap berada pada barisan oposisi dari pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

“Memang PDIP tak rela Prabowo jadi presiden sampai amicus curiae diambil Megawati. Pikirnya akan diterima 8 hakim untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran dan diadakan pemilu ulang,” ungkap Jerry.

Dia meminta agar PDIP mengakui kemenangan Prabowo-Gibran demi berjalannya proses demokrasi yang baik.

“PDIP akui saja kekalahannya. Dalam sebuah perlombaan ada yang kalah ada yang menang. Mau sampai kemanapun tetap aja Ganjar udah keok,” tegasnya.

“PDIP ini kian tak jelas apakah MK bukan lembaga tertinggi soal sengketa pilpres. Ke PTUN apa kemenangan Prabowo dibatalkan itu hanya buang-buang waktu dan biaya saja. Gaya PDIP sudah kalah tapi terus menyalahkan,” pungkas Jerry.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya